Dugaan NIK Ganda Penerima Pupuk Subsidi di Gawan Tanon Sragen, Ada Apa dengan Data e-RDKK? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 September 2025

Dugaan NIK Ganda Penerima Pupuk Subsidi di Gawan Tanon Sragen, Ada Apa dengan Data e-RDKK?


 

Sragen, suarakpk.com – Di tengah sulitnya petani mendapatkan pupuk subsidi, dugaan praktik penyalahgunaan data kembali mencuat di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Sejumlah dokumen dan data lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan NIK ganda dalam sistem penerimaan pupuk subsidi.


Sedangkan Pupuk bersubsidi merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan. Penyalurannya diatur ketat melalui sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang berbasis by name by address dengan rujukan tunggal NIK KTP.


Dalam data e-RDKK, seorang petani bernama Parto Dikromo Sukardi tercatat g dengan jatah Urea 504 kg, NPK 459 kg, dan pupuk organik 366 kg. Namun, ketika ditelusuri ke KPL UD. Tani Unggul di Desa Gawan, data realisasi penyaluran pupuk menunjukkan selisih signifikan antara kuota e-RDKK dan jumlah yang benar-benar diterima.


Lebih mencurigakan lagi, nama dan NIK yang sama diduga tercatat di lebih dari satu kelompok tani. Praktik ini jelas menyalahi aturan, sebab Permentan terbaru mengatur bahwa satu NIK hanya boleh masuk dalam satu kelompok tani penerima pupuk subsidi. Jika ada petani yang tercatat ganda, otomatis alokasi pupuk bisa berlipat ganda sementara petani lain berpotensi tidak kebagian.


saat di temui Parto,Minggu (21/9/25) menuturkan,kalau dirinya tidak tahu kalau data dirinya ganda." saya gak tahu kalau selama ini data dobel,karena garapan saya cuma satu tempat,ya yang saya ambil cuma satu jatah dalam satu musim ,terus jatah yang satu lagi kira-kira siapa yang ambil,sedangkan dalam satu musim tanam dapat jatah Pupuh lima sak,urea dua,Ponska dua dan organik, tuturnya.


Seorang petani di Gawan yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “Kalau NIK ganda bisa lolos, artinya ada yang bermain di sistem. Kami jadi korban, terus siap yang harus bertanggung jawab, kalau daerah sini yang tidak terdaftar di kelompok bisa beli pupuk subsidi tapi harganya kisaran  Rp160000,"ungkapnya.


Dengan adanya informasi tersebut tim mendangi kelompok tani, KPL UD Tani Unggul,guna mengecek adanya NIK ganda data e-RDKK dan realisasi,ada perbedaan.

Menurut KPL, data e-RDKK itu cuma ajuan dan yang realisasi itu yang di salurkan.

" Data e-RDKK itu cuma pengajuan, data yang masuk ke KPL itu yang saya salurkan,semua sudah sistem saya hanya penyalur. terkait yang ganda itu memang ada tapi sudah tapi sudah terealisasi semuan,siap yang ambil saya tidak tahu.


Fenomena ini bisa menjadi indikasi lemahnya verifikasi dan validasi data e-RDKK, atau bahkan ada dugaan praktik manipulasi yang melibatkan oknum tertentu. Perbedaan data antara e-RDKK dengan realisasi di kios resmi (KPL) membuka celah permainan distribusi, dari sekadar salah pencatatan hingga kemungkinan penyelewengan kuota pupuk.


Kasus ini menuntut tindakan cepat dan tegas dari Dinas Pertanian Kabupaten Sragen dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Publik menuntut audit menyeluruh terhadap daftar penerima pupuk subsidi, investigasi soal dugaan NIK ganda, serta penindakan tegas bila terbukti ada manipulasi.


Di lapangan, pupuk subsidi kerap menjadi rebutan. Jika distribusi tidak transparan dan masih bisa dimanipulasi, maka kebijakan subsidi pupuk yang seharusnya membantu petani justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.


Apakah kasus dugaan NIK ganda ini hanya kesalahan teknis, atau ada permainan sistematis di balik distribusi pupuk subsidi? Jawaban atas pertanyaan ini sangat ditunggu oleh petani di Sragen yang kini harus berjibaku mencari pupuk untuk musim tanam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)