MUNA, suarakpk.com
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Muna menyikapi dinamika yang terjadi terkait operasional kapal cepat milik PT Dharma Indah di wilayah Muna.
Sebagaimana diketahui, Bupati Muna, Dra H. Bachrun, M,Si menyampaikan sikap tegas terhadap praktik persaingan usaha yang dianggap tidak sehat dan berpotensi merugikan pengusaha lokal.
KABID OKK BPC HIPMI Muna Muhammad Enrico Emhas Tunah, S.H menegaskan bahwa:
1. Dukungan terhadap Regulasi yang Berlaku
HIPMI Muna berdiri tegak bersama pemerintah daerah dalam memastikan setiap pelaku usaha mematuhi regulasi yang ada, termasuk ketentuan tarif yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022. Penetapan tarif yang menyimpang dari ketentuan jelas merusak iklim persaingan dan dapat berdampak buruk pada keberlangsungan usaha lokal.
2. Penguatan Peran Pengusaha Lokal
Sebagai wadah pengusaha muda, HIPMI Muna menilai pentingnya keberpihakan pada pelaku usaha lokal yang telah lama berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Praktik persaingan yang sehat akan mendorong lahirnya inovasi, peningkatan kualitas layanan, serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Muna.
3. Penolakan terhadap Monopoli Usaha
HIPMI Muna menolak segala bentuk monopoli atau praktik usaha yang merugikan kompetitor lokal. Persaingan usaha haruslah dilandasi prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
4. Komitmen HIPMI
HIPMI Muna siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat, kondusif, serta berkeadilan. HIPMI juga mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di Muna menghormati aturan main dan memberikan ruang bagi tumbuhnya pengusaha lokal.
'Kami mendukung langkah tegas Bupati Muna dalam menjaga iklim usaha yang sehat. HIPMI Muna akan terus berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal sekaligus memastikan regulasi dijalankan dengan benar demi kemajuan daerah,” tegas Muhammad Enrico Emhas Tunah, S.H.
"Dengan sikap ini, HIPMI Muna berharap terciptanya keadilan dalam dunia usaha, keberlanjutan investasi, serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Muna,"tutupnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar