MUNA, suarakpk.com
Setelah selesainya digelar operasi patuh anoa, maka Kepolisian Resort (Polres) Muna langsung menggelar konfrensi Pers terkait hasil operasi patuh anoa, pada Selasa (29/07/2025).
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Wakapolres Muna Kompol Andi Usri mengungkapkan bahwa dari hasil pelaksanaan operasi selama 14 hari, terdapat pelanggaran sebanyak 303 kasus.
"Sebanyak 303 kasus yang terdiri dari penindakan pelanggaran tilang manual sebanyak 123 pelanggaran, Sedangkan yang bersifat teguran teguran sebanyak 180 kasus"Ungkapnya.
Kata Wakapolres Muna bahwa
hal tersebut bila dibandingkan dengan dengan operasi patuh tahun 2024 sebanyak 260 kasus, mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau 14%.
"Mengenai jenis pelanggaran dalam operasi patuh anoa 2025 masih di dominasi oleh penggunaan helm standar, sama pada pelaksanaan operasi patuh 2024 dan untuk jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran juga didominasi oleh kendaraan roda dua,"jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah Lakalantas yang terjadi sebanyak 1 kejadian dengan rincian korban luka ringan sebanyak 1 orang, luka berat nihil, dan yang meninggal dunia nihil, serta kerugian materil nihil.
"Barang bukti yang disita berupa kendaraan roda dua sebanyak 51 unit dan jumlah knalpot brong itu sebanyak 43 unit. Sedangkan knalpot brong telah dikirim ke Polda Sultra sebab pemusnahannya akan dipusatkan disana hari ini juga,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar