Peningkatan Kesadaran Hukum Desa Jlumpang Mendapat Penyuluhan Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juli 2025

Peningkatan Kesadaran Hukum Desa Jlumpang Mendapat Penyuluhan Hukum


 


KAB.SEMARANG, suarakpk.com-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, oleh Kejaksaan Negeri Semarang, Polres Semarang dan Kodim 0714 Salatiga, menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak. Kabupaten Semarang, Rabu (9/7/25).Kegiatan ini menyasar aparatur desa, lembaga desa, serta masyarakat umum sebagai peserta utama.


Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai peraturan perundang-undangan, tata kelola pemerintahan desa yang bersih, serta pencegahan tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.


Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan praktis seputar hukum administrasi, tindak pidana korupsi, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk lebih aktif dalam melaporkan dan mencegah narkoba serta miras yang berpotensi pelanggaran hukum di lingkungannya.


Kepala Desa Jlumpang  Muhamad Jamil, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Polres Semarang dan Dandim 0714 Salatiga atas terselenggaranya kegiatan ini. 


"Edukasi hukum seperti ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas desa dan warga masyarakat untuk menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan partisipatif," jelas M Jamil.


Muhamad Jamil juga berharap"Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lain, guna membangun masyarakat yang taat hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga Negara lndonesia. Pungkasnya, (Mujib/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)