Batu Bara,suarakpk.com - Satlantas Polres Batu Bara gelar Operasi Patuh Toba 2025* Jalinsum Medan-Kisaran Kecamatan Lima Puluh Jumat (25/072025), Pukul 10.30 WIB sampai selesai.
Turut dalam kegiatan Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S. I. K, para Kanit Satlantas Polres Batu Bara
dan personil Satlantas Polres Batu Bara.
Sosialisasi tertib berlalu lintas kali ini petugas melakukan penempelan sticker himbauan berlalu lintas dan menginformasikan bahwa saat ini Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan operasi patuh toba 2025, selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025.
Personil Satlantas Polres Batu Bara memberikan Himbauan dan sosialisasi tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 yakni :
1). dilarang menggunakan ponsel saat berkendara
2). dilarang melawan arus
3). berkendara dibawah umur
4). pengendara berboncengan lebih dari 1 orang
5). dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol
6). wajib menggunakan helm SNI
7). dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas
8). knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong
9). over dimension over load (ODOL) dan
10) terobos traffic light.
Kasat lantas mengatakan, giat ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
" Selama berlangsungnya kegiatan berjalan dengan aman dan baik," pungkas Kasat Agnis.
Lebih lanjut Agnis menjelaskan, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Polres Batu Bara, pesan-pesan Kamseltibcarlantas tersampaikan kepada pengguna jalan dan masyarakat luas serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar