Batu Bara,suarakpk.com Satlantas Polres Batu Bara sosialisasi, himbauan dan penempelan sticker dalam rangka operasi patuh toba 2025 kepada pengendara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kamis (17/07/2025)
Pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Turut dalam giat tersebut Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S. I. K, Para Kanit Satlantas Polres Batu Bara, dinas perhubungan Kabupaten Batu Bara, PT. Jasaraharja dan UPT Samsat Lima Puluh.
Petugas memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat bahwasannya Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan operasi patuh toba 2025, selama 14 (empat belas) hari mulai 14 Juli - 27 Juli 2025.
Kepada masyarakat pengguna jalan ada 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 :
1. dilarang menggunakan ponsel saat berkendara
2. dilarang melawan arus
3. berkendara dibawah umur
4. pengendara berboncengan lebih dari 1 orang
5. dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. wajib menggunakan helm SNI
7. dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas
8. knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong
9. over dimension over load (odol)
10 terobos traffic light
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S. I. K mengatakan, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Polres Batu Bara, pesan-pesan Kamseltibcarlantas tersampaikan kepada Pengguna jalan dan masyarakat luas.
Menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman kondusif dan terkendali.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar