Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, Senin (07/072025) menjelaskan, peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini bermula dari cekcok mulut antara IP dengan warga Lingkungan IV Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, bernama Windi Sartika, (33) tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (06/07/2025) sekira pukul 17.20 WIB di Taman Lima Puluh Lingkungan. IV Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, ibu korban, Bariya, 61, yang melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu Bara, Minggu, sore itu sedang berada di rumah di Lingkungan IV Kel Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.
Kemudian cucunya menyampaikan kepada Bariya bahwa Windi Sartika kena bacok di taman.
Mendapatkan kabar tersebut pelapor langsung ke tempat kejadian, namun korban sudah dibawa ke Puskesmas Limapuluh, dan melihat korban Windi Sartika dengan kondisi luka koyak di kening, luka koyak di lengan kiri atas dan bawah.
Windi yang kini berstatus janda anak satu ini menjelaskan kepada ibunya, bahwa ia dibacok oleh IP di Taman Limapuluh Lingkungan IV Kel. Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Fahmi.
Menurut informasi, usai melakukan pembacokan, terduga pelaku menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar