Mediasi Penyelesaian Pupuk di Randublatung Bersama Polres Blora dan LSM Rejo Semut Ireng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juni 2025

Mediasi Penyelesaian Pupuk di Randublatung Bersama Polres Blora dan LSM Rejo Semut Ireng


 

Blora,suarakpk.com - Dalam Rangka Penyelesaian Polemik pupuk di Randublatung Polres Blora, Perum Perhutani KPH Randublatung dan LSM Rejo Semut Ireng laksanakan Mediasi. Selasa (03/06/2025)


KPH Randublatung menunjukkan komitmennya untuk hadir memenuhi undangan Polres Blora dalam rangka mediasi  dalam menjaga harmoni antar pihak, guna penyelesaian permasalahan terkait distribusi pupuk di kawasan hutan Randublatung dengan LSM Rejo Semut Ireng. Pertemuan tersebut di mediasi atau di fasilitasi oleh Polres Blora Bertempat di Rumah Makan Mewah Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Selasa (03/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan menghadirkan Ketua LSM Rejo Semut Ireng, Mulgiyanto, dan Administratur KPH Randublatung, Herry Markusiyanto Putro. Dengan mediasi antara LSM Rejo Semut Ireng dan Perum Perhutani KPH Randublatung diharapkan bisa menemukan titik solusi yang baik. 


Dalam mediasi tersebut, AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan bahwa Kami hadir untuk memastikan semua pihak dapat menyampaikan pandangannya secara baik, terbuka dan mencapai titik temu yang adil. Hal ini penting dan harus kita lakukan dengan melakukan dialog konstruktif untuk mencari solusi yang terbaik saling menguntungkan dan beranfaat bagi semua pihak. Polres Blora berkomitmen mendukung penuh upaya dan program pelestarian hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres. Mediasi ini berfokus pada isu distribusi pupuk yang dianggap berdampak pada aktivitas petani di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), sebagaimana diatur dalam SK Nomor 287/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2022.


Mulgiyanto, Ketua LSM Rejo Semut Ireng, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan distribusi pupuk berjalan transparan dan mendukung petani yang bekerja sama dengan Perhutani. “Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kerja sama dalam pengelolaan hutan harus mendukung kelestarian alam sekaligus kesejahteraan petani,” katanya. Sementara itu, Herry Markusiyanto Putro menegaskan bahwa Perhutani tetap mematuhi regulasi dan siap berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan. “Kami terbuka untuk berdiskusi dan memastikan pupuk sampai ke tangan yang berhak sesuai ketentuan,” ungkap Herry.


Hasil mediasi ini disambut positif oleh kedua belah pihak, dengan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi bersama guna memantau distribusi pupuk dan memastikan transparansi. Polres Blora akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini untuk mencegah konflik serupa di masa depan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan polemik, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, LSM, dan instansi pengelola hutan di Blora.(Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)