Kota Semarang, Suarakpk.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap keluarga Dias Kuswoyo (55), warga RT 12/ RW 5 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang menjadi sorotan publik setelah diberitakan oleh beberapa media online. Peristiwa ini memunculkan beragam tanggapan dari warga dan aparat setempat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, insiden terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, saat istri Dias, Yulistyowati (51), menemukan pagar rumahnya terkunci dengan lem alteco. Saat mencoba masuk dengan memanjat pagar, ia diteriaki warga yang mengira dirinya pencuri. Sekitar pukul 18.30 WIB, situasi memanas hingga diduga terjadi pengeroyokan terhadap Dias dan keluarganya.
Kuasa hukum korban, Agus Supriyadi, S.H., M.H., menyebut kliennya telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah. Laporan mencakup dugaan penganiayaan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta keterlibatan sekitar 10 orang pelaku.
Namun, klarifikasi datang dari berbagai pihak,
Warga RT 12, RW 05 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Sigit Prasetyo terkait dengan dugaan penganiayaan dengan korban keluarga Dias Kuswoyo, ia menyebut informasi itu tidak benar sama sekali karena warga banyak yang menyaksikan, masalah katanya istrinya jatuh diinjak injak itu hoax.
Warga lain mantan RT 12, RW 05 Hariyono yang akrab di sapa Koko menyebut terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar sama sekali, warga tidak ada yang menyentuh
"Tuntutan warga dia harus keluar dari RT 12 , dia dari awal masuk tidak pernah izin ke RT, tidak pernah mengikuti kegiatan di RT maupun pertemuan rutin RT," Keluhnya.
Sementara itu, ketika awak media mendatangi Kantor Kelurahan Sukorejo pada hari Kamis pagi 5 Juni 2025, yang kebetulan ada mediasi antara beberapa warga RT 12 dengan pihak kelurahan, Babhinkamtibmas, Pak Rw 05 serta seksi hukum RW 05.
Dimas Enggar Divantoro, SE, M.M., selaku Lurah menyatakan bahwa sejak awal tinggal, Dias tidak pernah melapor atau mengurus surat domisili secara resmi dan masih ber KTP luar Sukorejo.
Lebih lanjut, Lurah Sukorejo menjelaskan, mencari informasi bahwa kejadian di RT 12 itu sudah berulangkali terjadi dan beberapa kali sudah mencari solusi, di RW juga sudah dilakukan mediasi, tahun 2023 sudah dilakukan mediasi dikelurahan namun tidak ditemukan kesepakatan yang tuntas
"Kami sudah mengetahui informasi dari media bahwa di tanggal 25 mei ada kejadian dugaan penganiayaan di lingkungan RT 12, tapi dari informasi yang saya dapatkan korban sudah melakukan laporan ke kepolisian, ini tadi kita ketahui ternyata bahwa lingkungan warga sudah melaporkan balik bahwasanya laporan yang dilakukan itu tidak benar adanya. Karena ini sudah ada pelaporan pelaporan di kepolisian kami menunggu tindak lanjut dari hasil laporan di kepolisian, terkait dengan dugaan penganiayaan, Informasi yang ini tadi disampaikan warga itu tidak benar dan bahkan katanya istrinya sampai diinjak injak, banyak warga menyampaikan itu tidak benar," Jelasnya.
Hal senada dituturkan Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Supriyono. Ia menyebut laporan Dias sudah seringkali dilakukan, kemungkinan hingga 4 kali melaporkan warga melalui aplikasi seperti Libas.
"Sebenarnya permasalahan ini sudah lama bahkan sudah 4 kali kejadian pelaporan ini dilakukan oleh Dias, namun ketika anggota datang ke lokasi, warga yang diduga dilaporkan tidak ada. Nah yang terakhir ini ada informasi dari Libas, ada laporan dugaan penganiayaan yang dialami Dias, kemudian melalui SPK saya turun didampingi anggota Babinsa yang lama sebelum Babinsa yang sekarang untuk mendampingi saya dan mencari informasi dari warga termasuk pak Dias, kemudian saya laporkan apa yang terjadi sebenarnya pada pimpinan saya," Tutur Bhabinkamtibmas.
Aiptu Joko juga menjelaskan tentang dugaan laporan palsu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga kepada Dias.
"Kita selalu koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar permasalah ini bisa diselesaikan. Tetapi yang terakhir ini ada laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh pak Dias. Namun dibantah oleh warga dan warga juga sudah melaporkan balik tentang dugaan laporan palsu terkait penganiayaan yang dialami oleh pak Dias. Saat ini masih proses di Kepolisian," tambah Aiptu Joko.
Sedangkan Babinsa Sukorejo, Serda Fedriyan, menegaskan bahwa anggota yang datang berasal dari luar wilayah Sukorejo.
Selain itu, Ketua RW 5, Suwandi SE, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersikap netral.
"Saya berharap ada solusi terbaik dan lingkungan kami tetap kondusif," tegasnya.
Sementara itu perwakilan warga, Bagus Ariyanto Santa, S.H., M.H., selaku Seksi hukum RW 5 Kelurahan Sukorejo menyatakan pentingnya pemberitaan yang berimbang.
"Ini sebetulnya permasalahan klasik sudah sejak 2023 lalu namun dadi pihak mereka tidak berusaha untuk menyelesaikan hingga akhir puncaknya kemarin yang muncul di media. Namun sayangnya dalam pemberitaan tersebut hanya sepihak. Saya berharap pihak media harus berimbang dalam menggali informasi dan menyajikan pemberitaan, karena yang dirugikan adalah lingkungan kita akibat dari pemberitaan tersebut," tegas Bagus.
Sejauh ini, hampir puluhan warga telah menandatangani petisi dan menyatakan keberatan atas kehadiran keluarga Dias. Petisi itu jelas sekali mencerminkan keresahan warga terhadap perilaku Dias yang diduga dianggap menimbulkan gangguan kenyamanan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Aparat kelurahan juga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar