Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur Serahkan 280 Sertifikat Tanah Di Tarabb - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juni 2025

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur Serahkan 280 Sertifikat Tanah Di Tarabb


LUWU TIMUR, suarakpk.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur telah berhasil  memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah   kepada 280 warga di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili pada,12/6/2025. 


 Sertifikat yang diberikan mencakup lahan perkebunan, persawahan, dan perumahan, sebagai bagian dari program  strategis pemerintah tahun 2024.

 

Suasana penuh haru dan rasa syukur menyelimuti para penerima manfaat,  St. Halijah S.P., Koordinator Substansi Landreform dan Penatagunaan Tanah BPN Lutim,  dengan ramah memberikan kesempatan kepada setiap penerima untuk melakukan pengecekan teliti terhadap sertifikat yang diterimanya. 


 Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan. 

 

Ibu Halijah juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan pemanfaatan lahan secara bijak.  


Ia berharap para penerima sertifikat dapat menjaga batas-batas tanah mereka sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat dan memanfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan keluarga dan peningkatan perekonomian.

 

Lebih lanjut, Ibu Halijah menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat elektronik, meskipun berbeda bentuk dengan sertifikat buku konvensional,  fungsi dan kekuatan hukumnya sama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang sama bagi para pemilik tanah.  


"Jadi untuk serifikat Redistribusi PSN sekarang itu baik  PTSL, Lintor dan lainnya, semua sudah berbentuk elektronik dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam administrasi pertanahan.  "jelasnya.


Penyerahan sertifikat ini kata Halijah, bukan hanya sekadar pemberian dokumen, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan akses dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur, khususnya warga Desa Tarabbi. 


"Jadi jaga patok yang sudah di sepakati dengan tetangga batas, manfaatkan tanahnya kalau bisa juga karena ini sertifikat elektronik tidak berbedah dengan sertifikat yang dalam berbentuk buku itu, yang sama -sama kegunaannya juga bisa di jadikan modal usaha,"ucapnya.


Sertifikat tanah kata Halijah, juga merupakan bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya dalam konteks pembebasan lahan dan redistribusi aset dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membantu pemanfaatan aset secara produktif, seperti jaminan usaha atau modal kerja. 


 "Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di masa mendatang,"ujarnya. (tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)