Polres Blora Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan di Rumah Makan di wilayah Blora* - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Mei 2025

Polres Blora Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan di Rumah Makan di wilayah Blora*


 


Blora,suarakpk.com -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora,Polda Jateng  berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang terjadi di Rumah Makan di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 19.56 WIB. Tiga pelaku, JS (55), FAP (42), dan S (45), diduga melakukan pemerasan dengan memaksa pelapor menyerahkan uang terkait pemberitaan di media sosial.


Kejadian berawal ketika saksi DW(38) dan MNR (31) menemui ketiga pelaku di Rumah Makan atas janji sebelumnya. Ketiga pelaku, yang mengaku sebagai wartawan, meminta uang sejumlah uang terkait pemberitaan yang diunggah di media sosial pada 22 Mei 2025. Komunikasi awal dilakukan melalui WhatsApp, di mana JS meminta bayaran terkait pemberitaan tersebut.


Saksi DW menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku FAP. Saat transaksi berlangsung, petugas dari Polres Blora mengamankan ketiga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang


Beberapa Barang bukti berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.


Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong, menyatakan bahwa Satreskrim Polres Blora akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain. “Polres Blora berkomitmen menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal seperti ini,” tegasnya. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih berlangsung guna memastikan keadilan bagi korban.(Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)