Tim Gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Penimbunan Minyak Ilegal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Maret 2025

Tim Gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Penimbunan Minyak Ilegal


 


Palembang, Suarakpk.com-


1. Gudang Minyak Ilegal di Pegayut Digerebek, Sejumlah Oknum Diduga H gitualangi Penindakan



2. Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Pegayut, Diduga Ada Oknum Terlibat


3. Gudang BBM Ilegal Milik F di Grebek, Tim Gabungan Dihalangi Sejumlah Oknum 


Palembang, Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.


Operasi ini dilakukan pada Kamis (6/3/25) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di wilayah tersebut.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. 


Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal. 


Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.


Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.


Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang oleh sejumlah oknum berpakaian preman.


Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.


Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. Dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.


Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. 


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.


Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat. 


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.


"Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya singkat, Jum'at (7/3).


Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya. ( tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)