MUNA, suarakpk.com
Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas IIB Raha Kabupaten Muna terus perkuat pengawasan dan keamanan dengan menggelar razia pada Rabu (12/2) malam. Razia ini merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap barang-barang terlarang di Rutan Raha.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muh.Asril Yasin.A. Tahyas, AMd.IP, SH.MM, razia penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan. "Kami berkomitmen memastikan Rutan Raha tetap aman dan kondusif. Pengawasan ketat harus terus dilakukan agar tidak ada celah pelanggaran,"ungkapnya.
Dalam razia, petugas memeriksa blok hunian setelah mengumpulkan seluruh Warga Binaan di area tertentu. Pemeriksaan meliputi setiap sudut kamar, tempat tidur, lemari, dan barang pribadi.
Hasil razia tidak menemukan narkoba, tetapi beberapa barang terlarang, seperti benda berupa 4 buah hand phone, 2 buah betel, 1 sikat gigi yang diruncingkan, dan beberapa barang barang terlarang lainnya, tetap diamankan.
Razia itu tidak berhenti begitu saja. Keesokan harinya tepatnya Kamis tanggal 13/2/2025 petugas kembali mengadakan razia.
Hasilnya barang yang ditemukan adalah 3 buah hand phone, dua buah colokan kabel dan sendok semen. "Sebelum dilaksanakan razia hari ini, paginya dilaksanakan apel pagi.
Setelah itu, tes urine dilakukan terhadap Warga Binaan terutama pemilik hand phone untuk memastikan lingkungan bebas narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif.
"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengganggu keamanan Rutan. Kepatuhan terhadap aturan mutlak demi lingkungan kondusif," tegas Ka Rutan yang diamini, Iwan, SH Ka. subsidi Pelayanan Tahanan, Ahmad Efendi, SPdi Ka. subsidi Pengelolaan dan La hewe Plh KPR .
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.7-UM.01.01-17 tanggal 7 Februari 2025 tentang Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diharapkan hal ini mampu menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan mendukung program pembinaan Warga Binaan. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar