Batu Bara, suarakpk.com - Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar bersama Tim Indonesia automatic fingerprint identification system atau
Inafis Polres Batu Bara melaksanakan giat cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan Rumah Semi Permanen milik Lukman Pane yang berada di Dusun Pelamboyan Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/08/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menjelaskan kronologis kejadian pada Rabu 14 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 Wib korban Marlina Butar - butar meninggalkan rumah dan sebelumnya memasak nasi dengan rice cooker.
Selanjutnya sekira 16.15 Wib pada saat saksi berada di belakang rumah korban kemudian saksi melihat ada asap tebal keluar dari dapur rumh korban, kemudian saksi menjerit, meminta tolong kepada warga sekitar bahwa ada kebakaran.
Kemudian korban Marlina butar - butar pulang kerumah dan melihat rumah sudah terbakar dan seketika api membesar dan membakar rumah bagian belakang dan depan.
" Kemudian warga berupaya memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran dan pihak kepolisian" Kata Sagala.
Kasi Humas menambahkan, mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Indrapura bersama Personil dan Tim Inafis Polres Batu Bara mendatangi TKP.
" Akibat kejadian tersebut rumah korban habis terbakar, korban jiwa Nihil, kerugian materil ± Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)," imbuh Sagala mengakhiri.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar