Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus 2 Komplotan Pencuri Spesialis Bongkar Rumah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Agustus 2024

Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus 2 Komplotan Pencuri Spesialis Bongkar Rumah

Batu Bara,suarakpk.com - Tim  kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Batu Bara, Polda Sumut meringkus dua komplotan pelaku pencurian bongkar rumah dengan nilai kerugian ratusan juta dan pencurian motor di dua lokasi terpisah. 

Dalam penyergapan ini, polisi mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti.

Hal ini diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K didampingi Wakapolres Batu Bara dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara di halaman Polres Batu Bara pada press rilis pengungkapan kasus tersebut Rabu (14/08/2024). 

Adapaun tersangka yang diamankan polisi masing-masing, Andeys Trvasa (22), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Gilang Wardana (20) dan Supriadi alias Kijok (46), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Reskrim AKP Enand H Daulay mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban, Suhardi alias Acin. Para pelaku masuk ke rumah korban Acin dengan cara memanjat tembok pagar rumah pada Jumat 09 Agustus 2024 lalu.

Berdaasarkan keterangan saksi korban, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok rumah, lalu membongkar pintu dapur, namun kepergok pembantu rumah yang kemudian disekap di dalam kamar. Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar utama yang saat itu ada korban Suhardi bersama anak dan keponakannya dengan cara mengendap, pelaku mengambil uang pecahan Rp100 juta diatas kulkas dan sejumlah perhiasan.

Jatanras Polres Batu Bara juga meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang kabur ke wilayah Asahan, Kedua pelaku masing-masing MR dan IM. 

“Pelaku ditangkap ketika hendak menjual Honda Scoopy merah BK 2293 QAL,” kata Kapolres AKBP taufik Hidayat Thayeb. 

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa I unit motor Yamaha NMAX BK 6696 QAM, Honda Scoopy B 3279 QAM. Honda Scoopy BK 2293 QAL, dan 1 Unit Iphone

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)