Ombudsman RI Diminta Sikapi SK Bodong PPPK di Buton Utara Tahun 2023 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Agustus 2024

Ombudsman RI Diminta Sikapi SK Bodong PPPK di Buton Utara Tahun 2023

 


BUTON UTARA, suarakpk.com -


Akibat belum adanya sikap tegas dari Ombudsman RI soal laporan dugaan SK Bodong PPPK tahun 2023, maka salah seorang pengacara La Ode Hermawan SH, angkat bicara.


Menurutnya, aduannya soal SK Bodong tersebut tercatat 30 November 2023 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. 


"Karena itu saya selaku yang mengadukan masalah ini meminta kepada Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara untuk segera bertindak. Karena ini sudah merugikan orang banyak,"tegasnya. 


Laode Hermawan SH mengatakan bahwa terkait dengan kasus dugaan SK bodong dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) pada tahun 2023 yang lalu di beberapa puskesmas di kabupaten Buton Utara, sudah meresahkan.


"Yang menjadi pertanyaan besar saya saat ini sebagai pengaduan adalah sudah sampai dimana kelanjutan proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap kasus yang saya sebutkan di atas.? Agar terang benderang dan jelas status hukumnya, maka pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara harus publikasi di media agar transparan dan akuntabel jangan seolah-olah ada indikasi menyembunyikan kasus ini,"jelasnya.


Dan jika memang ada dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum (PMH) untuk di limpahkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. "Dan jikalau sebaliknya juga tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) agar pihak ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi tenggara memberikan surat tembusan ke kami sebagai pihak pengadu sekaligus pendamping hukum (PH) pihak yang telah dirugikan,"pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)