Melintas di Batu Bara, Warga Asahan Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Mei 2024

Melintas di Batu Bara, Warga Asahan Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara amankan seorang laki-laki dalam kasus narkoba di Dusun I Desa Indrayaman Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/05/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

Pelaku berinisial AS Marpaung (23) tahun, Kuli bangunan, warga Simpang III Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala membenarkan pihaknya menangkap pelaku. 

Sagala menjelaskan, pada Kamis (16/05/2024) sekira pukul 18.00 Wib personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang pemuda yang sedang menyimpan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu- sabu melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R BK 3583 QAI warna Hitam di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mendapat informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede melakukan pengintaian dan setelah melihat pelaku langsung dihentikan dan ditemukan 1 (Satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu di kantong celana sebelah kiri. 

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (Satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu- sabu, 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda CB 150 R warna Hitam BK 3583 QAI. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)