Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H diwakilkan Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi, S.H menghadiri musyawarah perjanjian masyarakat dengan pihak PT. matra abadi sawit sejati Selasa (05/03/2024) sekira pukul 10.00 Wib sampai selesai
Pertemuan ini dilaksanakan di kantor PT. matra abadi sawit sejati (MASS) yang berada di Dusun VIII Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Hadir Manager PT. MASS Aidil Umri, Camat Sei Balai diwakili Sekretaris camat Ridwan Oberlin Butar- Butar, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede, Kepala Bappeda Batu Bara diwakili Bonar Siahaan, Kepala Desa Perjuangan Erwin, 0ersonil Polsek Labuhan Ruku dan masyarakat Desa Perjuangan.
Manager PT. MASS menyampaikan, pihak Perusahaan pada saat ini beroperasi selama 8 (Delapan) bulan masih sering mengalami kerugian.
Walau begitu, pihak perusahaan akan tetap menepati 10 janjinya kepada masyarakat Dusun III, VII dan VIII yang ada di Desa Perjuangan.
Perwakilan dari masyarakat yang hadir meminta pihak perusahaan agar segera menepati janjinya untuk memberikan tanggung jawab sosial corporate social responsibility (CSR) 2% dari pendapatan bersih oerusahaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Pemkab Batu Bara mengatakan akan memfasilitasi masyarakat dengan pihak perusahaan.
Sementara Kapolsek Labuhan Ruku melalui Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi, S.H meminta agar kedua belah pihak tetap menahan diri agar menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum nya.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak mengalami kebuntuan dan akan dilakukan kembali pertemuan di jantor Sekda Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar