KAB. SEMARANG, suarakpk.com-Untuk memupuk semangat Nasionalisme dan Persatuan Kesatuan di masyarakat.
Camat Bawen Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo, S.STP.M.M.,membuat kebijakan Qubul Waton atau cinta tanah air dengan cara mengumandangkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari Senin dan Rabu, juga setiap tanggal 17.
Hal tersebut dilakukan setelah diadakan uji coba selama dua bulan diinternal lingkup Kantor Kecamatan Bawen. Kebijakan baru ini, berdasarkan Surat Edaran Bersama Forkopimca Bawen (Camat, Danramil dan Kapolsek) Nomor 29/022.I/2024 - Nomor 307/I/2024 - Nomor SE/1/I/HUK.5.6/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang "MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA" dengan harapan dapat memupuk Nasionalisme Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa diwilayah, ujar Camat yang akrab disapa pak dewo ini.
"Aksi Bersama Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini, akan dilaksanakan secara rutin Setiap Hari Senin, Rabu dan setiap Tanggal 17 pukul 10.00 WIB, disegenap Instansi,pemerintah desa, sekolah dan lembaga pendidikan diwilayah se - Kecamatan Bawen, tandasnya.
Dewanto, menambahkan, ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap orang yang hadir, wajib berdiri mengambil sikap sempurna meluruskan lengan kebawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap kedepan merapat pada paha, disertai pandangan lurus kedepan sampai dengan lagu selesai diperdengarkan, dan selanjutnya dapat menyesuaikan dengan aktifitas kembali imbuhnya.
Dan Untuk intro serta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat di akses didownload melalui link :
https://s.id/IdnRayaBawen pungkasnya.( Mujib/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar