KENDAL, suarakpk.com .- Dalam rangka guna menekan maraknya anak muda pengguna knalpot brong, Polsek Patebon, Polres Kendal, Polda Jateng gencar melaksanakan pantauan dan pengecekan terhadap toko aksesoris motor, bengkel sepeda motor, dan produsen knalpot brong di wilayah Kecamatan Patebon pada Rabu, (10/01/2024)
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patebon AKP.Kusfitono, S.H,. M.H, dan didampingi Kanit Binmas Polsek Patebon Ipda Sutrisno bersama BhabinKamtibmas Polsek Patebon Aipda Ahmad Rizal Faisal.
Dari hasil pengecekan dilapangan tidak ditemukan produsen pambuat knalpot brong maupun toko yang menjual knalpot tersebut.
AKP Kusfitono, S.H,. M.H, kepada media ini menyampaikan, pengecekan di beberapa bengkel di wilayah Polsek Patebon bengkel sepeda motor Pani Rt 03 Rw 01 Kecamatan Patebon tidak di jumpai atau menjual knalpot brong, hanya menjumpai pemilik SPM yang akan mengganti knalpotnya kembali standar.
"Setelah kami melakukan pengecekan di beberpa bengkel Allhamdulillah tidak dijumpai penjual knalpot brong", Ungkapnya.
Kusfitono juga menambahkan, Kegiatan pengecekan dan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor terkait dengan pemasangan maupun penjualan knalpot brong berjalan aman dan lancar," pungkasnya. (dhon/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar