Gunungkidul, suarakpk.com - Pekerjaan rehabilitasi mayor ruas jalan Semanu - Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengan Nilai Kontrak : Rp. 15.011.781.147,00, Sumber Dana : APBN, Anggaran : Tahun 2023, Pengguna Jasa : PPK 1.2 Provinsi DIY, Penyedia Jasa : PT. WASIS KARYA NUGRAHA, Konsultan Supervisi : PT. ADHY DUTA PRIMA KSO PT. GUTEG HARINDO, No Tanggal Kontrak : HK 0201- Bb 7.10.2/837, Mulai Pengerjaan :31 Juli 2023, Selesai Pengerjaan : 31 Desember, Waktu Pelaksanaan : 154 Hari Kalender, Masa Pemeliharaan : 365 Hari Kalender.
Adanya penyelewengan pengerjaannya yang diduga asal - asalan atau asal jadi dan terkesan amburadul tidak sesuai RAB menurut pantauan media suarakpk dilapangan pada (24/8/2023)nampak pasangan batu dicampur batu limbah galian, takaran adukan 1/12 dan pasir banyak campuran ladu( tanah) ini menjadi sorotan publik hingga saat ini belum adanya tindakan dan perbaikan dari pihak pemborong maupun dinas terkait selaku PPK dan terkesan ada pembiaran dari dinas. Menurut hasil investigasi media suarakpk dilapangan pada ( 23/10/2023 ) nampak terlihat pasangan talud( Drainase) yang sudah jadi banyak yang pecah dikarenakan kurangnya semen,pembuatan adukan tidak menggunakan molen ( manual) molen cuma buat fantasi saja, dan tidak menutup kemungkinan kwalitas bangunan bisa awet dan bertahan lama, tak hanya itu kwalitas pasir juga diduga tidak sesuai dengan (speck )RAB.
Menurut keterangan dari paidi salah satu warga setempat saat dikonfirmasi media suarakpk menuturkan
" Kwalitasnya kurang kuat dan campurannya kurang semen mas gampang pecah dan banyak yang pecah, " jelas paidi. Ditambahkan warga lain
" Memang dari awal pengerjaannya sangat jelek mas padahal proyek besar dana 15 milyar ini taludnya sudah banyak yang pecah bahkan pasirnya juga jelek berwarna merah, dan semennya pakai semen padang", pungkasnya.
Diketahui proyek tersebut merupakan proyek dari APBN dengan dana 15 milyar lebih seharusnya pengerjaannya sesuai RAB dan dinas seharusnya bertindak tegas untuk melakukan perbaikan/ pembongkaran talud yang diduga tidak sesuai( speck)RAB. Sampai saat ini tidak ada perbaikan (pembongkaran)dan hal ini perlu dipertanyakan Ada apa....????, dengan Dinas selaku PPK. Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil konfirmasi ke dinas tunggu investigasi media suarakpk selanjutnya. (team investigasi redaksi suarakpk).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar