Polsek Labuhan Ruku Berhasil Meringkus Pencuri Motor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Oktober 2023

Polsek Labuhan Ruku Berhasil Meringkus Pencuri Motor

Batu Bara, suarakpk.com - Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka 363 perkara pencurian di Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.


Tersangka berinisial ACP, (19) tahun, belum kerja, alamat Dusun I Desa Tanjung Mulia Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. 


Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar Kamis (12/10/2022) menjelaskan, ACP ditangkap 22 Agustus 2023 sekira pukul 00.47 Wib, karena diduga melakukan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana kasus pencurian sepeda motor di Dusun l Small Holder Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai.


Barang bukti yang diamankan petugas, 1 (satu) Buah Jeket warna hitam yang bertuliskan CINA, 1 (satu) buah Egrek, 1 (satu) buah sepeda motor honda supra tanpa plat warna hitam dengan nomor mesin (nosin) HB61R1185351.


Lebih lanjut Abdi membeberkan, peristiwa bermula pada Selasa  22 Agustus 2023 sekira pukul 06.30 ketika Aris Banjarnahor
(korban-red)  berada di rumah Dusun l small holder akan berangkat kerja memanen sawit.


Saat itu korban tidak ada lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya di parkirkan di kandang lembu belakang rumahnya jenis honda supra tanpa plat warna hitam dengan nosin HB61E1185351.


Lalu korban mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan dan korban mengecek CCTV yang terpasang disamping rumah.


Setelah dilakukan pengecekan, pelaku diketahui sebanyak empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumah dengan cara membuka ikatan tali gerbang lalu  masuk dan mengambil sepeda motor yang terpasang keranjang kayu beserta egrek.


" Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,-(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," tukas Abdi Tansar.


Masih penjelasan Kasi Humas, tersangka ACP merupakan salah satu tersangka yang disebutkan oleh H alias Gendon dan YP (sudah tertangkap) ikut serta melakukan pencurian sepeda motor pada  Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 00.47 wib Di Dusun l Small Holder Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)