Pokja DI.Yogyakarta Diduga Menyalahgunakan Wewenang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2023

Pokja DI.Yogyakarta Diduga Menyalahgunakan Wewenang



Yogyakarta, suarakpk.com- Terkait dengan perubahan jadwal masa sanggah paket kontruksi BKD DIY seharusnya berakhir pada tanggal 17 Oktober 2023, tapi ternyata baru berjalan 2 hari ( sanggah mulai pada tanggal 12 Oktober) sanggah sudah berakhir pada tanggal 14 Oktober jam 00:15 wib. 

Aturan sanggah sudah tertulis pada parlem LKPP no. 12 tahun 2021, bahwa masa sanggah adalah 5 hari kalender yang di awali setelah pengumuman pemenang dan di akhiri pada hari kerja dan jam kerja. Perubahan jadwal ini menjadi salah satu bukti bahwa Pokja sudah tidak kompeten dengan pekerjaannya dan harus di audit forensik dan diganti Pokja - Pokja yang menyalahgunakan wewenangnya agar tender ini berjalan dengan adil dan tidak memihak.Seharusnya Pokja harus di tengah - tengah tidak memihak sebelah, hal tersebut perlu dipertanyakan Ada apa....???  dengan Pokja DIY. Dapat disimpulkan  ada dugaan menyalahgunakan wewenang. ( team investigator redaksi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)