MUNA, suarakpk.com -
Setelah dilakukan perombakan sejumlah jabatan dilingkup Adhyaksa oleh Jaksa Agung RI dan salah satunya, Kajari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling digeser untuk mengisi posisi Kajari Lampung Timur yang sebelumnya dikomandoi oleh Nurmajayani.
Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Muna digantikan oleh Robin Abdi Ketaren SH M Hum yang sebelumnya bertugas di Kejati Sultra. Sementara untuk mengisi jabatan tersebut menunggu pelantikan.
Mantan Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya selama menjabat di Muna tidak terasa sudah dua tahun delapan bulan yakni tanggal 4 maret 2021.
"Perjalan dua tahun delapan bulan tersebut sangatlah singkat dan saya anggap itu belum maksimal untuk berkarya. Tetapi saya sampaikan dihadapn pak bupati dan pak wakil dan semua rekan rekan forkopinda bahwa kehadiran kejaksaan di Muna adalah merupakan sebuah barumeter di Muna dalam penegakan hukum dan non tehnis di wilayah Sultra.
"Dalam melaksanakan tugas, kita sudah mencoba untuk mengubah mensed nya yakni sehumanis mungkin,"jelasnya.
Kemudian buat rekan rekan media, kami ucapkan banyak banyak terima kasih atas suportnya dalam pemberitaan. Karena tanpa pemberitaan dari rekan rekan media, tidak mungkin kejaksaan Muna bisa dikenal dan mendapat penghargaan,"katanya.
"Kami pamit dan mohon diri untuk melaksanakan tugas ditempat tugas yang baru di Lampung Timur doa dan suportnya teman teman sangat membantu,"ungkapnya.
Bupati Muna LM Rusman Emba sambutannya malam ini adalah malam yang sangat berbahagia.
"Dulu kalau kita melihat kejaksaan itu ada sebuah ketakutan. Namun dengan hadirnya Kejari Agustinus Ba’ka Tangdaliling itu beliau merubah semua mensde berpikirnya
Kemudian komunikasi beliau di masyarakat, sangatlah baik. "Terima kasih pak Kejari atas dedikasinya selama bertugas di Muna dan selamat menjalankan tugas barunya di tempat yang baru,"jelasnya. (Udin Yaddi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar