Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang Laki - laki kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.
Kapaolres Batu Bara AKBP J.C Fernandes melalui plt kasi humas Iptu Abdi Tansar Selasa (17/10/2023) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 172 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 15 Oktober 2023.
Korban berinisial Yosef Alfonso Sirait (32) tahun, Karyawan Swasta, alamat Huta III Desa Mariah Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tersangka ES alias Obor (52) Tahun, pekerjaan tidak tetap, alamat Dusun II Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Adapaun barang bukti yang disita petugas 1 (satu) buah Buku BPKB.
Lebih lanjut dijelaskan, pada Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib disaat Yosef Alfonso Sirait
(pelapor-red) sedang berada di perdagangan diberitahukan oleh saksi Sinta Br Tarihoran bahwasanya sepeda motor milik pelapor yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal yang mana diduga pelaku masuk dari jendela samping rumah sewa milik pelapor.
Selanjutnya pelapor langsung berangkat kelokasi kejadian yaitu rumah sewa miliknya dan ternyata apa yang dikatakan saksi kendaraan dimaksud memang hilang.
Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merk Honda type GL1581 DF MT ( VERZA ) Tahun 2016 Warna Putih No. Rangka MH1KC521XGK310457 No Mesin KC52E1307013 Serta Nomor Polisi BK 4569 VBF Atas Nama pemilik April Sudarman Sitorus.
" Atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," tukas Abdi
Mendapat laporan warga, pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu ) orang laki - laki dengan ciri” yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Adanya informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H langsung bergerak menunju ke lokasi
dan sekira Pukul 02.10 wib melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dimaksud.
" Team Opsnal langsung mengamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,"pungkas Kasi humas Abdi Tansar.
(Amy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar