Gunungkidul, suarakpk.com -Pelaksanaan program PTSL tahun 2018 di Kalurahan Kedungkeris Gunungkidul sudah sesuai dengan aturan Skb tiga menteri dan peraturan bupati nomor 47 tahun 2017.
Menurut keterangan dari Heri selaku jogoboyo kedungjeris saat di temui media suarakpk pada (25/10/ 2023 ) di kantornya menuturkan
"Saya minta maaf mas saya tidak bisa menemui jenengan dikarenakan orang tua saya lagi sakit dan saya lagi sibuk memeriksakan orang tua saya ke rumah sakit, " tuturnya.
Disinggung pembiayaan PTSL heri menjelaskan
" Pembiayaan PTSL tahun 2018 sudah sesuai aturan dan perbup nomer 47 tahun 2017, untuk PAD 150, PPAT 150,dua saksi dan dua matre 60 ribu demikian perinciannya,bahkan sudah di cermati inspektorat, " jelasnya.
Ditambahkan heri ini hanya mis komunikasi saja mas", pungkasnya. (Gun / red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar