Gunungkidul,suarakpk.com - Diduga belum kantongi izin lengkap tambang galian C di Serut Gedangsari Gunungkidul nekad melakukan aktifitas menambang hal tersebut kembali membikin geger warga serut dan turun ke area tambang di wilayah Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul D.I Yogyakarta, pada Senin (02/10/2023).
Dengan membawa surat tembusan peringatan dari ESDM agar tambang dihentikan dari pihak ESDM DIY, warga pun menutup akses jalan keluar masuk tambang.
Sebelumnya jajaran keamanan dari Polsek Gedangsari memfasilitasi pihak tambang dan masyarakat agar berunding di Balai Desa Serut yang dihadiri oleh Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto beserta jajaran, Lurah Serut dan Panewu Gedangsari. Namun dari pihak tambang tidak menghadiri sehingga warga melaksanakan penutupan akses jalan keluar masuk tambang.
Penutupan pun dilaksanakan dengan didampingi Lurah Serut Sugiyanta dan dipantau dari jajaran keamanan setempat.
Perlu diketahui jika lokasi penambangan memang terbilang terlalu dekat dengan pemukiman. Meskipun kemungkinan sudah diperhitungkan dampaknya, namun jika dilihat secara langsung sangat membahayakan ketika musim penghujan turun. Ada kemungkinan terjadi longsor dikarenakan kondisi material pada tebing sebagian besar didominasi tanah.
Dari penutupan akses keluar masuk tambang sempat terjadi keributan antara warga masyarakat serut dengan pihak tambang dan petugas keamanan berhasil melerai keributan tersebut. Disi lain dari ESDM DIY Aris menjelaskan
" Bahwa tambang AMP sudah memiliki ijin resmi dari pusat SIPB dan harus melengkapi persyaratannya, jika belum melengkapi tidak boleh melakukan aktifitas penambangan, " tuturnya. ( team investigator redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar