Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Laki- laki berinisial IF alias IL, (37) tahun, Nelayan, Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi'i AS membenarkan pihaknya telah mengamankan IF Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib.
Penangkapan itu kata Syafi'i adanya informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi S.H, melakukan penyelidikan.
Setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, personil Polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket yang diduga sabu-sabu dikantong depan baju kemeja warna coklat pelaku.
" Selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut" ungkap Kapolsek Syafi'i.
Pada penangkapan, petugas mendapatkan Barang bukti : 2 (dua) Paket berisi Narkotika Sabu-shabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap/Bong, 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk trawberry, 1 (Satu) Buah Mancis, 3 (tiga) Buah lembar uang dengan jumlah Rp 70.1000 dan 2 (dua) lembar timah rokok.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar