Lagi, Polres Batu Bara Dapati Pasangan Mesum di Dua Hotel, Anehnya Ada Dua Pria Satu Kamar Dengan Seorang Perempuan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 April 2023

Lagi, Polres Batu Bara Dapati Pasangan Mesum di Dua Hotel, Anehnya Ada Dua Pria Satu Kamar Dengan Seorang Perempuan

Batu Bara, suarakpk.com - Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa S.M. Simaremare, S.I.K, M.H pimpin Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Dua hotel yang ada di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten  Batu Bara, Sumatera Utara yakni Hotel SBJ Sumber Padi dan Hotel Wisma Bahagia Desa Antara, Sabtu (01/04/2023), pukul 22.00 Wib sampai selesai.

Kegiatan ini sesuai dengan Surat Kapolda Sumut : STR / 199 / III / Ops.1.3.1 / 2023, tanggal 30 Maret 2023 Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023 secara serentak pada Hari Sabtu tanggal 31 Maret dan 1 April 2023 dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 391 / III / Ops.1.3.1 / 2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal dengan penghunjukan personil yang melaksanakan razia / penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat).


Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes melalui Plt Kasi humas Iptu Abdi Tansar menjelaskan, razia ini meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel / penginapan, kafe remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya pada Bulan Ramadhan Tahun 2023” di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.


" Adapun hasil penertiban prostitusi sebanyak 3 (tiga) pasangan berhasil diamankan pada Dua hotel yang disebutkan," ungkap Abdi Tansar.


Berikut nama yang diamankan petugas,
(1). ABN Laki-laki, (30) tahun, Wiraswasta, Lajang, warga perumahan melati Dusun II Desa Sei Putih Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.


(2). SWA Br. Purba, Perempuan (25) tahun, tidak bekerja, status gadis, alamat Dusun PKS Sawit Hulu Desa Sawit Hulu Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat.


(3). Hen Laki-laki, (19) tahun, pekerjaan Mocok - mocok, status Lajang, alamat Ujung Bayu Nagori Riana Poso Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.


(4). Sup, Perempuan, (41) Mengurus Rumah Tangga, janda anak 3, alamat Nagori Bendo Dusun Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.


(5). MAS, Laki-laki, (28) tahun, Wiraswasta, lajang, Dusun II Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara).


(6). GLG Laki-laki, (27) tahun, Mahasiswa, Lajang, alamat Dusun I Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


(7). SFT Perempuan (27) tahun, Mengurus Rumah Tangga, status janda anak 3, Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Terhadap 7 (tujuh) orang yang diamankan selanjutnya dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara serta dilakukan Pembinaan.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)