Batu Bara, suarakpk.com - KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara Iptu P. Tamba didampingi Kanit II Ipda Kriswanto melakukan GKN ( grebek kampung narkoba) di Desa Indrayaman sehubungan dengan adanya Dumas (pengaduan masyarakat) melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui video di medsos. Jumat (07/04/2023)
Perihal pernyataan atau statement permintaan maaf dari seorang warga masyarakat atas nama IRAN yang mengatakan bahwa Polisi tidak ada melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.
Kasat narkoba Polres Batu Bara AKO Sastrawan Tarigan menjelaskan, grebek kampung narkoba ini dilaksanakan atas dasar pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Adanya warga masyarakat yang membuat spanduk di simpang jalan Desa Indrayaman yang meminta tolong kepada polisi setempat untuk menindak pelaku penjual narkoba , dengan tulisan spanduk
" Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan "*
Selain membuat spanduk dimaksud, seorang warga masyarakat atas nama IRAN mengatakan dalam Vidio viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.
Adapun tindakan yang telah dilakukan berupa pengerebekan di tempat/ lokasi yang dimaksud, dan saat itu ada 5 org di TKP berada diatas sampan, namun mereka melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai, dan dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 (satu) buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.
Selanjutnya KBO dan Kanit mengadakan pertemuan di rumah Kepala Dusun V Satria ( lokasi TKP ), dalam pertemuan tersebut turut dihadiri salah seorang Tokoh agama dan yang membuat/memasang spanduk.
Pada pertemuan itu, KBO memberi himbauan agar bisa kerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba untuk bisa berkerja sama memberantas peredaran narkoba dan juga diberikan himbauan kepada saudara IRAN untuk tidak memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang ada perkatan didalam vidio viral tersebut.
" Saudara IRAN meminta maaf kepada pihak Kepolisian terhadap vidio Viral tersebut," ungkap Sastrawan.
Pengakuan IRAN membuat spanduk tersebut atas ide sendiri yang dibuat hari Kamis 06 April 2023 pukul 16.00 wib, selanjutnya, pada malam hari pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang di simpang Desa Indrayaman telah diturunkan oleh orang yang tidak diketahui.
- Dalam pertemuan tersebut disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narboka di Desa Indrayaman.
" Bahwa Sat res Narkoba polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan Di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IRAN ( Pembuat spanduk dan Vidio viral) dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa yang disebutkan," pungkas Kasat Sastrawan.
(Amy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar