Berkelakuan Baik, Napi Bakal Dapat Remisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 April 2023

Berkelakuan Baik, Napi Bakal Dapat Remisi

 



MUNA, suarakpk.com -


Jikalau berkelakuan baik selama masa tahanan di rumah tahanan, maka setiap hari hari besar dapat remisi. Perolehan remisi tersebut setelah diusulkan oleh para walinya masing masing.


Seperti yang dialami sebanyak 165 warga binaan permasyarakatan di Rutan Kelas IIB Raha.


Dari 330 tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Raha, 321 laki laki dan 9 perempuan, sebanyak 165 Napi yang sedang dalam pengusulan untuk mendapatkan remisi.


"Kami sudah mengusulkan sebanyak 165 Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menerima remisi hari raya idhul fitri 1444 Hijriah/2023,"ungkap, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, LM Masrul SP SH MM saat ditemui diruangan kerjanya siang ini, Senin (17/04/2023)


Kata dia, narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi di Kementerian Hukum dan Ham terbagi atas berbagai tindak pidana, namun yang terbanyak adalah kasus tindak pidana umum. 


"Untuk usulan remisi hari raya idhul fitri 1444 Hijriah/2023 kali ini, itu kita sangat banyak sekali alias setengah dari jumlah Napi yang ada saat ini. Karena itu dirinya berharap dari ratusan WBP yang diusulkan secara keseluruhan mendapat remisi,"jelasnya.


Sebab mereka yang diusulkan tersebut telah memenuhi syarat. Diantaranya berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan serta lain sebagainya yang menjadi indikator penilaian.” pungkasnya. (Udin Yaddi) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)