KULONPROGO, suarakpk.com - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini S.H., S.I.K. sebagai penanggung jawab kamtibmas di wilayah Kabupaten Kulonprogo, diantaranya adalah Rumah Doa yang terletak di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, malam ini Kapolres menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa tersebut.
Malam ini, Kamis Tanggal 23 Maret 2023, Kapolres Kulonprogo dengan dampingi dari perwakilan Rumah Doa, FKUB, Kesbangpol serta dari Kemenag Kulonprogo dan juga dari perwakilan Paroki di Kulonprogo menjelaskan bahwa Rumah Doa tersebut belum lama selesai pembangunannya, sekira Desember 2022 kemarin.
"Bahwa rumah doa yang terletak di Padukuhan Degolan ini belum lama selesai pembangunannya, sekira Desember 2022, dan pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa maupun FKUB. Rumah Doa ini juga belum diresmikan, oleh karena pemilik masih berdomisili di Jakarta, didalam Rumah Doa tersebut terdapat patung Bunda Maria, sedang untuk penutupan Patung Bunda Maria dengan terpal adalah inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa", jelas Kapolres.
"Pada prinsipnya, pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dari pihak keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yang rencananya, satu bulan setelah Lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat", imbuh Kapolres.
"Dan kami sudah dapat perintah dari Kapolda, tidak ada ormas yang boleh menggangu kenyamanan dan ketentraman, utamanya di Wilayah Kabupaten Kulonprogo, dan bila ada akan kami tindak", tegas Kapolres.
Sementara Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto, pemilik rumah doa yaitu yang bertempat tinggal di Padukuhan Degolan mengatakan jika pada Hari Rabu Tanggal 22 Maret 2023 Pukul 09.00 WIB, dirinya telah menutup Patung Bunda Maria dengan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu kakak kandungnya Yakobus Sugiharto, dan pembangunan rumah doa tersebut masih proses penyelesaian administrasi.
"Sambil menunggu penyelesaian administrasi, untuk sementara patung tersebut kami tutup, dan penutupan itu tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari kakak kandung saya pemilik rumah doa tersebut", tutup Sutarno. (Jim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar