MUNA, suarakpk.,com -
Jumat curhat yang digelar jajaran Polres Muna kali ini, bertempat jalan Kelapa Lingkungan III Kelurahan Butung-Butung Kecmatan Katobu Kabupaten Muna.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Pores Muna, dan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muna AKBP Mulkaifin SIK dan didampingi Wakapolres, Kompol Anggi AP Siahaan, SH, SIK, MH bersama Lurah Butung-Butung, WIRAMAN, S.IP., M.Si.
Salah seorang warga mengaku bernama Muhammad Taufik mengatakan bahwa, diirnya sangat memberikan apresiasi kepada pihak Polres Muna yang sudah memberantas peredaran Narkoba di Muna.
Apalagi setelah kami mengamati bahwa masalah peredaran Narkoba di kalangan remaja sangatlah meresahkan para orang tua.
"Setelah kami mendengar sudah banyak yang ditangkap dari kalangan remaja, maka tak lupa kami imbau bagi seluruh orang tua agar waspada dan saling menjaga anak anaknya untuk tidak terjerumus didalam dunia hitam Narkoba,"katanya
Kemudian lanjut Lapido sapaan akrab Muhammad Taufik bahwa di simpangan empat butung Butung, itu sering sekali terjadi kecelakaan.
Kemudian, banyak truk ekspedisi dari luar Kota Raha yang memarkirkan truknya di jalan raya depan jalan Kelapa. " Ini juga harus disikapi serius oleh pihak Polres,"sebutnya.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK saat menanggapinya mengatakan bahwa terkait dengan peredaran Narkoba yang banyak melibatkan anak muda, itu sudah ada 8 orang ditangkap yang mayoritas usia remaja.
Sedangkan dari bulan Januari 2023 sudah 20 orang yang sudah ditangkap, dengan berbagai motif ada yang dengan cara menempel maupun menjemput.
"Mereka ini dalam mengedarkan menggunakan kode-kode khusus, namun sudah diketahui oleh anggota kami. Apabila ada masukan info dari masyarakat terkait Narkoba, langsung diselidiki dan diamankan oleh anggota kami. Kami Polres Muna tetap perang terhadap Narkoba karena sangat membahayakan generasi kita, generasi muda adalah penerus bangsa yang bisa menjadi rusak karena Narkoba,"tegas Kapolres Muna.
Sementara terkait masalah lakalantas di persimpangan empat Butung Butung, kata AKBP Mulkaifin bahwa pihaknya mulai hari ini sudah akan memasang baliho terkait imbauan agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan di
persimpangan tersebut.
"Soal parkiran ekspedisi, akan kami tertibkan, tempat tersebut sering dimanfaatkan sebagai parkiran karena jalannya dianggap luas dan berada di tengah Kota sehingga pemilik barang dapat dengan mudah menjemput barangnya,"ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan warga bernama ERLIN BASRIN, yakni minta bantuan ke pihak Kepolisian, kalau bisa apabila sudah jam 10 malam ke atas agar anak-anak yang kumpul-kumpul di jalan agar diarahkan pulang ke rumah.
Kemudian, dirinya juga meminta kebijaksanaan pihak kepolisian dalam menindak anak anak yang mengendarai sepeda motor saat ke sekolah.
"Terkait anak-anak yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, yang mana salah satu diantara ribuan anak sekolah, disitu ada anak saya yang membawa motor ke sekolah walaupun saya mengakui itu salah, namun semoga ada kebijaksanaan dari bapak-bapak kepolisian kepada anak kami yang ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor,"harapnya.
Tanggapan Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK bahwa terkait kenakalan remaja, memang faktor yang sangat mempengaruhi adalah contoh yang buruk dari TV maupun media sosial bagi anak-anak kita.
Contohnya menganggu pengendara yang sedang melintas di jalan raya. Kemudian mereka kalau tidak dikasih pemahaman yang tepat mereka menganggap itu benar sehingga butuh bimbingan dari kita semua.
"Karena itu kita sebagai orang tua harus mengetauhi pasword atau PIN HP dari anak-anak kita. Jangan sampai dengan penuh perjuangan melahirkan mereka tiba-tiba kita dapat panggilan dari Kantor Polisi,"jelasnya.
Sebab, kami dari Polres Muna sudah melakukan himbauan kepada anak-anak remaja melalui sosialisasi ke sekolah dan yang berkumpul di jalan itu merupakan pola agar anak-anak dijauhkan dari kenakalan remaja. Kami juga melakukan himbauan melalui Medsos dan baliho terkait larangan kumpul di atas jam 10 malam.
"Kalau hanya 2 orang yang kumpul mungkin ada yang sedang dibahas tapi kalau sudah lebih banyak anak-anak yang kumpul ini berbahaya, kami tegas untuk menyuruh mereka pulang,"ujarnya.
Lain lagi dengan Nurdin. Dia lebih mengarah pada kasus tahun 2021 sudah 5 kali terjadi
pencurian.
Dia menceritakan itu sebab dirinya adalah sala seorang yang mengalami pencurian namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Polres Muna
"SOPnya bagaimana terkait pengambilan sidik jari,"sebutnya.
Kapolres Muna dalam tanggapannya menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat sudah membuat LP, kami akan tetap memeriksa saksi-saksi dan Korban.
Kalau sudah ada 2 alat bukti kami akan menetapkan tersangka sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP. Perkembangan kasus tersebut nanti ada SP2HP yang akan dikirimkan ke korban.
Adapun proses pengangkatan atau pengambilan sidik jari pakai tekhnik tertentu, ada yang bisa dan ada yang tidak. Informasi mengenai pelaku sudah ada, nanti akan dilakukan penangkapan.
"Yang jelasnya bahwa kita akan tetap tindak lanjuti, nanti kita sampaikan perkembangannya sudah sejauh mana melalui SP2HP,"paparnya.
Sedangkan Lurah Butung Butung, Wiraman SIP MSI mengatakan bahwa
kalau untuk Kamtibmas alhamdulillah sudah kondusif, namun ada beberapa kejadian belum lama ini terkait penangkapan Narkoba di wilayah Keluraha Butung-Butung dan ada dua kasus, yang pelakunya dari luar.
"Saya khawatirkan ini akan mempengaruhi bagi keluarga dan adik-adik kami disini, yang mana akan tertarik untuk menjadi bagian dari peredaran Narkoba. Apalagi ada adik-adik kami yang menjadi tukang tempel Narkoba malah divonis 8 tahun,"katanya.
Tanggapan Kapolres Muna. Sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Muna melalui Sat Narkoba tetap melakukan penegakan hukum dan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba.
Alangkah ironisnya remaja yang divonis 8 tahun, ketika keluar dari penjara, teman-temannya sudah punya anak
Sedangkan dirinya selama menjalani masa hukuman hidupnya menjadi tidak maksimal.
"Terima kasih kami sudah disambut, segala masukan dan kritik, kami akan tindak lanjuti dan akan menjadi prioritas kami dalam mengambil tindakan baik itu preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Ini nomor HP pengaduan yang langsung saya pegang sendiri,"kata Kapolres sambil menyebutkan nomor HP pengaduan yang dipegang dirinya sendiri.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat para PJU Polres Muna yaitu :
- Kabag Ops Polres Muna AKP MUH. OGEN, S.H., M.M.
- Kasat Binmas Polres Muna AKP LA HADIA
- Kasat Lantas Polres Muna IPTU YUSRAN YOYO, S.IP.
- Kasat Resnarkoba Polres Muna IPTU ARMAN, S.H.
- Kasi Propam Polres Muna IPDA NURFAJERI, S.H.
- KBO Sat Reskrim Polres Muna IPDA AC. SUDARMINTO, S.H.
- KBO Sat Samapta Polres Muna IPDA ALI RAMSAH MANADO
- KBO Sat Binmas Polres Muna IPDA HERMAN ALLORERUNG
- Kasi Humas Polres Muna IPDA AKHMAD AMIN HARUN.
- KA SPKT Polres Muna IPDA RIDWAN DAHLAN
- KBO Sat Intelkam Polres Muna AIPTU AMRAN, S.Sos. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar