GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Berdasarkan surat KPU RI No. 249/PL.01.3-SD/05/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Berkenaan dengan perihal tersebut KPU Kota Gunungsitoli menindaklanjuti dengan menggelar acara sosialisasi bertepatan Kaliki Hotel & Resto Gunungsitoli Jumat, (31/03/2023).
Firman Novrianus Gea Ketua KPU Kota Gunungsitoli pada sambutannya mengatakan "pengusulan pendataan daerah pemilihan butuh keterlibatan dari berbagai pemangku kepentingan juga menghimbau kepada Parpol untuk mempersiapkan kadernya yang baik sehingga hal ini nanti bisa di pahami bersama sebagaimana di kehendaki PKPU No. 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupayen/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024, juga sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi.
Tampak hadir mewakili Pemerintah Daerah Kaban Kesbangpol, Forkompida, pimpinan Parpol, mewakili Perguruan Tinggi, komisioner KPU Kota Gunungsitoli Hepy Suryani Harefa, Darni Saleh Baeha, Fajarman Zalukhu, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, mewaliki tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, LSM, Kasek KPU kota Gunungsitoli dan Staf, Media Cetak, Elektronik dan Online serta hadirin lainnya. (Tonazaro Harefa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar