MUNA, suarakpk.com-
Setelah melalui beberapa tahapan penjaringan bagi anggota panitia pemungutan suara (PPS) oleh KPU Muna, akhirnya sebanyak 450 dinyatakan lulus.
Sebanyak 450 anggota PPS ini dari 150 desa/kelurahan 22 kecamatan, dikukuhkan oleh Ketua KPU Muna, Kubais bertempat di SOR Laode Pandu.
"Saya Kubais Ketua KPU Muna dengan ini menetapkan dan mengangkat sebanyak 450 anggota panitia pemungutan suara.
Saya percaya dalam menjalankan tugasnya, PPS akan menjunjung tinggi amanah Undang Undang,"harapnya.
Dalam sambutannya, Kubais mengucapkan selamat bergabung sebagai panitia penyelenggara pemilu dan mudah mudahaan profesional, mandiri, jujur dan adil.
Saat ini PPS itu harus maksimalkan pendataan wajib pilih di wilayahnya masing masing. Karena masih ada kartu pemilih yang orangnya sudah meninggal.
"Nah ini yang harus diantisipasi sebelumnya. Mulai posisikan diri sebagai penyelenggara. Ingat, setiap langkah teman teman PPS itu ada kode etik. Demikian pula maksimalkan untuk sekretariat. Bangun komunikasi. Sekali lagi saya ucapkan selamat,"katanya.
Bupati Muna, Ir LM Rusman Emba, ST MM dalam sambutannya lebih menekankan pada kerja yang harus transparansi, integritas dan kerjasama yang baik sesama.
"Jadilah penyelenggara yang baik jujur adil dan terpercaya serta kerja lebih berhati hati. Karena kalian semua hari ini diberikan amanah maka jagalah amanah ini karena itu adalah sebuah pertarungan. Jaga konduktiftas,"tutupnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar