Jakarta,suarakpk.com - Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Para kepala desa menuntut perubahan masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi
Ada sekitar 238 Kades kabupaten Blora juga mengikuti demo ini untuk menyuarakan aspirasinya dan menuntut adanya perubahan masa jabatan nya kades.
Massa berseragam keki coklat-coklat terlihat memadati jalan sekitaran depan gedung DPR RI/ parlemen dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi.
” Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri,” ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah (17/01/2023).
Ismunandar menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan para kades meminta masa jabatan 9 tahun. Disebutkan bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa.
“6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program,” jelasnya.
Dari video tayangan berbagai media masa terlihat orasi terakhir demonstran menyebutkan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun dipenuhi oleh pihak DPR RI setelah perwakilan mereka diterima oleh badan legislasi.
“Wakil-wakil panjenengan ketemu. Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar,” ucap salah satu orator diatas mobil orasi.
Diketahui rombongan Kades itu, melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi demo dengan tertip,gedung DPR-RI.dan tujuan para kades komisi 2 yang membidangi Undang undang Desa.(Dwi/red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar