Misteri Pencabulan Anak Disabilitas Di Blora Dua Tahun Baru Terbongkar Dan Pelaku Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Januari 2023

Misteri Pencabulan Anak Disabilitas Di Blora Dua Tahun Baru Terbongkar Dan Pelaku Ditangkap


Blora,suarakpk.com – Setelah sekitar dua tahun berjalan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi seorang perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi.

Ironisnya, terduga pelaku ternyata adalah ayah kandung dari si korban sendiri inisial S (62) warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Pria tersebut diamankan saat berada di rumahnya, Jumat (13/01/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Lantai 2 Polres Blora.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH beserta anggota, Senin (16/01/2023).

Wakapolres menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan ibu Rukini yang merupakan ibu dari korban.

“Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu,” jelas Christian.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sepotong celana pendek warna biru, sepotong celana dalam warna biru dan sepotong baju batik warna merah, serta sarung dan babydoll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Bila terbukti, pelaku  akan dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Ungkap Christian.(Dwi /red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)