KULONPROGO, suarakpk.com - Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang berhasil mengungkap pelaku pencurian di warung kelontong " SRC Duwet II " yang berada di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang.
Dalam keterangannya Plh. kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti mengungkapkan awal peristiwa tindak kejahatan pencurian tersebut.
"Benar bahwa pada hari senin 26 Desember 2022, sekira pukul 10.30 Wib, telah terjadi tindak kejahatan pencurian di Toko kelontong " SRC Duwet II milik saudara S (53) , yang berada di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang.Pelapor saudara S pada waktu itu sedang mengasuh anak keponakanya, selanjutnya datang pembeli seorang Laki - laki dengan identitas tidak diketahui dan menggunakan roda dua warna putih berada di dalam Toko kelontong, saat ditanya menjawab akan membeli BBM Pertamaxs, kemudian Pelapor mengatakan bahwa BBM Pertamaxnya sudah habis, namun tiba - tiba Pelaku langsung meninggalkan toko kelontong tersebut ke arah barat, " ungkap Iptu Triatmi, Kamis ( 12 / 1 / 2022 ).
"Lebih lanjut setelah itu Pelapor ingin menggunakan HP OPPO seri A55 miliknya yang semula ditaruh di kamar tidur, namun ternyata HP tersebut tidak ada, selanjutnya Pelapor juga mengecek Hp OPPO seri A3s yang semula ia cas di atas rak yang berada di dalam toko kelontong tersebut juga hilang, selanjutnya Pelapor berusaha mencari di sekitar Toko Kelontong namun juga tidak ditemukan, atas kejadian tersebut selanjutnya Pelapor melaporkan ke Polsek Kalibawang, " imbuh Triatmi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya unit Reskrim Polsek kalibawang segera menindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan dan pulbaket ( pengumpulan bahan keterangan ) saksi - saksi, dan juga mempelajari CCTV yang ada di sekitar TKP.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket beberapa saksi - saksi, dan mempelajari CCTV di sekitar TKP dan hasil penyelidikan di dapati ciri - ciri yang mencolok yaitu seorang laki - laki dengan rambut yang disemir, dan pada hari Rabu ( 11 / 1 / 2022 ), dari hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut berhasil mengamankan saudara ADH (24) asal Candimulya Magelang, yang pada saat itu sedang berada di Pom Bensin Gendol kapanewon Turi, kabupaten Sleman.Dan dari pelaku di temukan 1 buah HP OPPO seri A55 milik kurban, dalam introgasi awal di tempat penangkapan pelaku mengakui perbuatanya, atas pengakuan tersebut selanjutnya pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Kalibawang untuk proses penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya. (Jim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar