di Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara terhadap pengunjung membuat keresahan masyarakat yang ingin menikmati hari libur keluarga.
Mendapat informasi dimaksud, Mapolsek Lima Puluh Polres Baru Bara
yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala beserta anggota Minggu (11/12/2022) langsung berangkat ke Objek wisata tersebut dan melakukan penyelidikan serta pemantauan untuk melakukan Ops tangkap tangan terhadap para pelaku pungli.
Setelah melakukan pemantauan, sekira pukul 16.00 wib petugas berhasil menangkap dan mengamankan 4 orang pelaku pungli yang sedang beraksi di lokasi pantai tersebut.
Keempat para tersangka pungli yang diamankan polisi adalah warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara bernama Ahmad Sofyan, Mhd Aldi, Said Azid dan Yusnan dengan barang bukti 3 ikat nomor kertas parkir dan uang Rp 25.000.
Kini keempat tersangka beserta barang bukti berada di Mako Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar