KAB.SEMARANG, suarakpk.com -Masyarakat Desa Ngajaran, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dapat bernafas lega, pasalnya, Pemilihan Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) sudah terlaksana dengan lancar.
Sebagaimana tepantau oleh suarakpk.com saat pelaksanaan Musyawarah Desa atau Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Ngajaran, belum lama ini, Minggu (18/12/2022) diketahui terdapat jika ada 2 orang calon Kepala Desa yaitu Sri Artatik dan Sabar Tri Yono.
Proses pemilihan dilakukan secara voting dengan 55 pemegang hak pilih dan bertempat di Pendopo Desa Ngajaran, terpantau pula oleh suarakpk.com jika Bupati Semarang, H.Ngesti Nugraha,SH,MH turut hadir dalam proses pemilihan Kepala Desa tersebut dengan didampingi Kepala Dispermasdes Kab.Semarang, Camat Tuntang, beserta jajaranya, Kapolsek Tuntang bersama anggotanya, Danramil Tuntang dengan anggotanya, Ketua RT/RW se Desa Ngajaran, dan tokoh masyarakat.
Dan sesuai voting, pemilihan dimenangkan nomer urut 02 yaitu Sabar Tri Yono.
Setiawan selaku Pj Desa Ngajaran dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa dengan diberhentikanya atau mengundurkan diri kepala Desa Ngajajaran Yoso, dan karena masih ada waktu tersisa dua tahun, guna mengisi jabatan tersebut maka harus diadakan pemilihan kepala desa PAW.
Pemerintah Desa Ngajaran merasa bangga dan mengucapkan banyak terimakasih kepada warga masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu tersebut.
“Alhamdulillah pada saat ini, kita semua bisa melaksanakan pemilihan kepala desa dengan voting, saya senang sekali, di situasi seperti ini pemilihan secara voting masih bisa dilaksanakan di Desa Ngajaran, itu artinya masyarakatnya guyup rukun bersama-sama mendukung calon kepala desa, mudah-mudahan kepala Desa terpilih Sabar Tri Yono bisa amanah, Aamiin", ucapnya.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua BPD Desa Ngajaran, juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Desa Ngajaran, bahwa pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Sesuai dengan tahapan Perbub, karena bapak Yoso, tidak bisa melanjutkan tugas kepemerintahanya dengan memberi tahapan waktu enam bulan berturut-turut namun bapak Yoso Prayitno, sebagai kepala desa definitiv yang mungkin tidak bisa melakukan tugasnya sebagai kepala desa karena sakit untuk memimpin masyarakat nya di desa ngajaran, sehingga kami harus bergerak cepat yaitu memberikan PLH untuk menggantikan kepala desa definitiv demi berjalannya kepemerintahan desa ngajaran", tuturnya.
"Setelah Kepala Desa definitiv mengundurkan dengan hormat, dan apa bila dengan waktu dua tahun tersisa ini, ada kekosongan Kepala Desa, pasti akan repot sekali sehingga diadakan Kepala Desa antar waktu", tambahnya.
“Harapan kami, semoga kepala desa terpilih bisa membawa Desa Ngajaran yang kemarin sudah maju bisa lebih maju lagi dan semoga amanah amin,” pungkasnya. (Mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar