MUNA, suarakpk.com -Hingga hari ini, pemilihan suara ulang (PSU) di Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Muna, tidak terlaksana dengan semestinya.
Pasalnya, seluruh aktifitas dan panitia pelaksana PSU dihalau sehingga tidak dapat untuk melaksanakan PSU. Meskipun dilaksanakan itu hanya ratusan orang saja.
Namun hingga hari ini, mobil yang digunakan untuk mengantar kotak suara, masih di sandera di tempat pemungutan suara (TPS).
Salah seorang masyarakat Laode Nghombo mengaku kalau perihal PSU, itu sudah selesai. Kata dia, hari ini adalah hanya tinggal pelantikan Kades terpilih saja.
"Kami minta kepada bapak Bupati Muna LM Rusman Emba untul segera melantik Kades terpilih. Karena secara demokrasi beliau sudah pantas untuk dilantik karena menang dalam Pilkades. Jadi tidak ada alasan lagi bagi bupati untuk tidak melantik,"sebutnya
Alasan mengapa dia mendesak agar Bupati untuk segera melantik Kases terpilih? Sebab, jadwal untuk PSU bagi empat desa yang dianggap bermasalah itu sudah selesai.
Ssehingga tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak segera melantik Kades terpilih.
"Kan waktunya PSU sudah selesai. Dan di Desa Parigi tidak ada PSU. Itu menandakan kalau masyarakat Desa Parigi tidak inginkan PSU tapi mereka inginkan Kades terpilih dilantik. Jadi tidak ada lagi alasan bagi bupati untuk tidak melantik Kases terpilih secara demokrasi,"sebutnya.
Dan jikalau bupati tidak juga mau melantik Kades terpilih, maka kami akan turun ke kota dengan seluruh masyarakat untuk meminta kepada DPRD Muna segera menjalankan tugas konstutusionalnya .
Yakni untuk segera menggunakan hak angket terhadap fakta yang terindikasi beliau telah melanggar sumpah jabatannya..Yang mana hal itu telah di atur dalam UU Nomor 23 tahun 2014. Sebab, dia tidak menjalankan amanah UU, maka dapat di berhentikan.
"Intinya bahwa Kades terpilih harus segera dilantik. Ingat, suara rakyat adalah pilihan rakyat dan bukan pilihan birokrasi,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar