Batu Bara,suarakpk.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) genap berusia 62 tahun, Pada 17 April 1960 merupakan tonggak sejarah serta banyak berkontribusi terhadap perjalanan Demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Demokrasi dalam Negara Indonesia telah memberi orientasi perubahan atas apa yang terjadi di masa lampau, mulai dari mengembalikan hak menentukan pemimpin kepada rakyat, hingga penguasaan pemerintahan berada di bawah pengawasan rakyat. Dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi mengalami fluktuasi (pasang surut).
Kini kita membahas masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana upaya meningkatkan kehidupan yang sejahtera dan membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dalam masyarakat yang prular. Disamping hal tersebut, masalah dalam pembangunan sangatlah kompleks salah satunya masalah kemiskinan, dimana kesejahteraan dan kemakmuran belum tercapai secara adil dan merata.
Kaitannya, demokrasi berkaitan dengan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa, diperlukan legitimasi dari rakyat agar pemerintahan tersebut demokratis.
Untuk itu pula diperlukan suatu sistem yang dapat meyakinkan rakyat bahwa semua hak-haknya akan dijamin. Hak tersebut adalah hak untuk memiliki kesempatan yang sama (equality of opportunity), yang meliputi persamaan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kesamaan di depan hukum. Satu-satunya sistem yang mampu meyakinkan bahwa rakyatnya memiliki kesempatan sama adalah demokrasi.
Untuk mewujudkan demokrasi yang baik tersebutlah diperlukan kerjasama antar masyarakat, disinilah harapannya sahabat-sahabat mahasiswa khususnya warga pergerakan dapat menjadi mata rantai dari terlaksananya demokrasi yang berkualitas.
Tentu PMII harus menjadi peramu literasi sebagai penyambung informasi yang independen agar masyarakat dapat serta merta mencerna setiap gagasan pembangunan dan memberikat kritik saran kepada pemerintah dengan baik agar proses demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dapat berputar dan bertransformasi dengan zaman sehingga kesejahteraan dan kemakmuran rakyat terjamin dari lancarnya perputaran roda demokrasi di Indonesia ini.
*Demokrasi*
Demokrasi merupakan salah satu sistem politik. Politik adalah sistem atau tatanan hidup dalam hidup bersama, di dalam filsafat politik klasik demokrasi bukan merupakan tatanan hidup bersama yang ideal. Mengapa demikian Sokrates beralasan negara akan berjalan tanpa orientasi pada hukum yang benar. Tatanan hidup bersama yang demokratis memang dimiliki namun memiliki sebuah konsekuensi yaitu “anarkisme rakyat” sebagai sesuatu yang diberlakukan seakan-akan sebagai hukum (Dewantara, 2017: 23).
Definisi demokrasi menurut Syaukani (2004: 37) adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek demos menyiratkan makna diskriminatif.
Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populis tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogatif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Paradigma demokrasi di Indonesia telah semakin berkembang seiring dengan pergantian pemimpin serta pergantian masa, mulai dari masa penjajahan, orde lama sampai kepada reformasi sekarang.
Demokrasi kini telah akrab dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Penerapan demokrasi pun telah merambat sampai hampir ke semua aspek, tak terkecuali pada perpolitikan di Indonesia. Demokrasi kini semakin gencar di pelajari karena fungsinya yang begitu sangat dekat dengan keseharian masyarakat.
Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan berada di tangan rakyat mengandung tiga hal pengertian, diantaranya pertama, pemerintah dari rakyat (Government of the people),
Kedua, pemerintah oleh rakyat (Government by people),
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat (Government for people). Hakikat suatu pemerintahan yang demokratis bila ketiga hal diatas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan. Salah satu corak demokrasi yang diterapkan di Indonesia yakni Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur kesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Masalah pokok yang ada pada poros demokrasi di Indonesia adalah membangun kehidupan sosial politik yang demokratis dalam masyarakat yang plural. Yang mana setiap proses demokrasi pasti menghasilkan beberapa perbedaan pendapat dan sehingga mengakibatkan banyak irisan-irisan yang menjadi kelompok yang saling bertentangan.
Selain itu, pasca proses pesta demokrasi berlangsung pastinya akan berefek dalam proses pembangunan negara yang seolah-olah hanya dikuasi oleh kepentingan electoral atau elit politik semata yang nantinya akan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap elit politik negara serta pada kemurnian proses demokrasi.
*Pembangunan Nasional*
Pembangunan nasional merupakan serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan dalam ranah kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pelaksanaan pembangunan ini mencakup semua aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka untuk mewujudhkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
Pembangunan nasional pada dasarnya merupakan upaya yang dilakukan secara terus menerus untuk menjadikan bangsa menjadi maju, baik dalam taraf hidup maupun dalam berbagai bidang dan berbagai aspek kehidupannya. Untuk dijadikan acuan dan panduan dalam pembangunan nasional dalam jangka panjang. Secara konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan dalam melakukan perubahan dengan tujuan melakukan perubahan juga memperbaiki taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia.
Sebuah pembangunan nasional yang dilakukan seharusnya dapat mengarah kepada sebuah keberhasilan dalam peningkatan harkat dan martabat bangsa. Dalam melaksanakannya dilibatkan masyarakat karena pada hakikatnya hasil dari sebuah pembangunan ini adalah untuk memebuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (Ali, 2009: 25-31).
Pembangunan nasional sangat memerlukan partisipasi masyarakat, apalagi dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam poros pembangunan nasional. Secara realitasnya memang masih sangat mengambang, Ketika berbicara tentang pembangunan nasional memang seolah-olah hanya menjadi makanan elit politik dan para pemodal. Misalnya, dalam wacana pembangunan ibu kota negara baru pasti sisi yang dipandang hanyalah elit politik bukan masyarakat secara umum.
Maka keterlibatan aktif masyarakat dalam sebuah ranah politik sangat diperlukan supaya semua lapisan anggota masyarakat memiliki andil yang banyak untuk membangun sebuah negara dalam aspek pancasila yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan semua tugas untu memajukan kesejahteraan bersama. Perlu diperhatikan pula sebuah pemabngunan negara pancasila memiliki ciri khas gotong royong. Selanjutnya bagaimana sebuah aspek gotongroyong ini bisa diterapkan dalam mengikis sebuah elitisme negatif politik dewasa ini?
Situasi Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi oleh elit politik maka melihat situasi ini masyarakat menjadi geram dan muak karena banyaknya pertikaian yang membela kepentingan pribadi. Banyak pertanyaan yang muncul untuk mempertanyakan situasi ini dan akhirnya poros masyarakat dalam pembangunan negara dipertanyakan.
Harmoni Pergerakan
Harmoni pergerakan hanya soal penyebutan tugas pokok dan fungsi sebuah warga pergerakan (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia). Kontribusi PMII kepada negara tak usah diragukan lagi. Sejarah sumbangsih PMII telah banyak diukir bagi bangsa ini, di antaranya menjadi inisiator terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) melalui Muchammad Zamroni (Ketua Umum PB PMII kedua) yang melahirkan konsepsi Tritura dan berujung pada tumbangnya rezim Orde Lama.
Kemudian PMII juga menjadi salah satu inisiator kelompok Cipayung pada 1972 yang beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa lintas corak, ideologi, dan agama. Rekam jejak lain tak kalah penting adalah PMII terlibat aktif dalam aksi reformasi pada 1998 untuk mengakhiri kekuasaan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Beberapa catatan sejarah tersebut menunjukkan bagaimana eksistensi PMII dalam proses demokrasi dan pembangunan negara dalam goresan tinta sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak awal kelahirannya PMII yang beranggotakan mahasiswa Islam telah menganut Pancasila sebagai asas organisasi.
Terkikisnya internalisasi nilai-nilai pancasila dalam demokrasi dan pembangunan negara menjadi faktor utama permasalahan negara. Di masa ini setiap proses demokrasi pasti menghasilkan beberapa perbedaan pendapat dan sehingga mengakibatkan banyak irisan-irisan yang menjadi kelompok yang saling bertentangan yangmana hal itu sama sekali tidak mencerminkan pancasila sila ke-3.
Selain itu, setelah proses pesta demokrasi berlangsung pastinya akan berefek dalam proses pembangunan negara yang seolah-olah hanya dikuasi oleh kepentingan elektoral atau elit politik semata yang menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap elit politik negara serta pada kemurnian proses demokrasi. Tak hanya itu, aspek gotongroyong yang diterapkan dalam masa mengikisnya sebuah elitisme negatif politik dewasa ini menjadi juga menjadi suatu masalah penting, yang mana situasi saat ini sangat dipengaruhi oleh elit politik maka melihat situasi ini masyarakat menjadi geram dan muak karena banyaknya pertikaian yang membela kepentingan pribadi. Akhirnya poros masyarakat dalam pembangunan negara dipertanyakan.
Dari banyaknya permasalahan tersebut lantas dimana peran warga pergerakan/PMII hari ini sebagai organ yang berpengaruh dalam terlaksananya proses demokrasi dan pembangunan negara, ada Beberapa masalah tersebut yang kali ini ingin mencoba diargumenkan lewat tulisan kali ini. Pasalnya PMII harus segera menentukan reposisioningnya dalam poros proses demokrasi dan pembangunan negara.
Penulis : Muhammad Khairun Nizam (fhoto) Ketua Komisariat PMII STIT Batu Bara 2019/2020 dan Presiden Mahasiswa STIT Batu Bara (Periode 2021/2022).
salam kader Pergerakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar