Diduga Tak Terima Dituduh Transfer Uang Palsu, Dony Lanjutkan Proses Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 November 2022

Diduga Tak Terima Dituduh Transfer Uang Palsu, Dony Lanjutkan Proses Hukum

BATANG, suarakpk.com – Diduga Lantaran tidak terima dituding menggunakan uang palsu, Dony Apri Hartanto (38) Warga Desa Durenombo RT 03 RW 02, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, bertekad akan melanjutkan masalah terkait pencemaran nama baiknya yang terjadi pada senin (26/9/2022), kurang lebih sudah 2 bulan yang lalu, ke jalur hukum.

Hal tersebut diungkapkan Sri Winarni selaku istri dari Dony, korban atas tuduhan penggunaan uang palsu sekaligus pengeroyokan warga desa setempat, kepada suarakpk.com di kediamannya, sabtu, (5/11/2022).

Menurut Sri Winarni, dirinya beserta suaminya yang baru saja mendapat uang dari saudaranya, kemudian langsung ditransfer ke rekeningnya melalui BRI LINK milik Bariyah yang beralamat di dukuh Duren Sari Desa Durenombo. Dan  karena terburu - buru ingin cepat pulang, Dony turun sendiri tanpa ditemani istrinya, dan hanya meninggalkan nomor rekening beserta nomor telfonnya saja kepada Bariyah.

"Dapat uang dari saudara saya 2 juta, karena lewat dukuh duren sari, kita transfer di BRI LINK Bariyah, yang turun hanya suami saya, ngasih nomor rekening dan nomor telfon dia sendiri, memang tidak ditungguin, karena selain waktunya sudah sore, di rumah khan saya ada anak kecil dan saudara yang lagi sakit," terangnya.

Dony kepada suarakpk.com mengatakan, bahwa setibanya di perjalanan, tepatnya di depan rumah Rohimin, Warga desa Durenombo, tiba - tiba datang beberapa orang dengan membawa senjata tajam, yang kemudian menghentikan mobil dony, dan menuduh kalau dony telah mentransfer uang palsu ke BRI LINK  Bariyah, seketika Dony kaget dan menyuruh istrinya untuk pulang terlebih dahulu, lantaran dirinya ingin menyelesaikan masalah tersebut ke tempat Bariyah.

Kemudian, lanjut Dony, dirinya yang ditemani oleh Rohimin tetangganya, langsung kembali ke tempat Bariyah dan berniat ingin mengklarifikasi masalah tersebut, namun di sepanjang perjalanan, Mujari selaku kakaknya Bariyah, selalu berkata - kata dengan kasar dan menuduh Dony sebagai pelaku komplotan penipu HP.

Hingga, setibanya dony di rumah Bariyah, sudah ada kurang lebih ratusan warga yang menghadang, diantaranya ada yang membawa senjata tajam, karena takut lalu Dony lari dan terjatuh, kemudian Dony dikeroyok massa hingga babak belur.

Setelah Dony sempat diamankan, mereka lantas membuat surat pernyataan yang isinya bahwa tidak ada saling menuntut. Dengan merasakan sakit yang luar biasa, akhirnya Dony menandatangani surat perjanjian tersebut.

"Biar cepat selesai, karena sakit yang luar biasa, di kaki dan bahu tangan," katanya.

Di sisi lain, Sri winarni menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengecek ke Bank Indonesia (BI), bahwa uang tersebut adalah uang asli, dan tidak palsu seperti yang mereka tuduhkan kepada Dony.

"Sebelum ke Bank Indonesia (BI), kita minta ke BRI sengon, kemudian BRI sengon memberikan keterangan jika yang berwenang mengeluarkan rekomendasi adalah Bank Indonesia, setelah kita cek, ternyata uangnya asli, dan kita sudah minta rekom dari Bank Indonesia bahwa uang itu asli," tambahnya.

Terpisah, Ela salah satu saksi mata dan sekaligus yang menolong korban atas kejadian pengeroyokan tersebut mengatakan, bahwa dirinya yang melihat kejadian itu langsung bergegas menolong korban, walaupun dirinya juga ikut terluka.

"Saya sedang di dalam rumah dan mendengar suara ribut para Warga, lalu saya keluar dan kemudian saya dan adik saya santi, langsung menolong pak Dony yang sudah berlumuran darah dan lumpur, hingga pak dony diamankan, dan kami pun terkena pukulan para Warga," ungkapnya.

Atas insiden tersebut, lanjut Ela, warung milik adiknya mengalami kerugian, karena uangnya dicuri orang, kerugian ditaksir uang kurang lebih 500 ribu, bensin dan rokok.

Bariyah (38) selaku BRI LINK ketika dimintai keterangan, menampik semua keterangan yang diberikan Dony dan para saksi. Bariyah juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal pengeroyokan yang dialami Dony. Menurutnya dony sampai tempatnya langsung pergi berlari hingga ia terjatuh.

"14 lembar ada BI nya dan yang 6 tidak ada, dan  saya hanya minta ganti yang 6 itu, dan pak Dony sudah menggantinya itu aja, serta tidak ada kekerasan terhadap pak Dony, dan saya sudah dipanggil Polres Batang satu kali, kemudian pak Bahu juga sudah dipanggil sebagai saksi," katanya.

Lebih lanjut, untuk memastikan aduan tersebut, suarakpk.com mendatangi Polres Batang dan ditemui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, S.Pd. membenarkan bahwa sudah ada aduan dari saudara Dony Apri Hartanto atas dugaan pencemaran nama baik. (Tim/red).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)