Gunungkidul,Suarakpk.com -Pengerjaan kontruksi PSU pada Kawasan Permukiman di kapanewon ponjong dengan Nomor dan Tanggal SPK : 602/22021 Tanggal 27 juni 2022, Nomor dan Tanggal SPMK :027/22045 Tanggal 27 juni 2022, Nilai Kontrak : Rp.4.791.319.129,00 ( 26 lokasi ), Masa Pelaksanaan : 105 hari kalender (sama dengan 9 oktober 2022 ), Lokasi : Gunungkrambil RT 06 dan Tegalrejo RT 06 ,Sidorejo Ponjong, Dengan Nilai Kontrak : RP.388.000.000 ( dua padukuhan ), Dikerjakan oleh : CV. PUSPA dengan Alamat : Terbah, Wates, Kec. Wates,Kabupaten Kulonprogo DIY, KONSULTAN PENGAWAS : PT. DUTA BHUANA JAYA. Yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum,Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah DIY.
DIduga pengerjaannya tidak sesuai speck (RAB) pasalnya baru selesai pengerjaan satu minggu sudah banyak yang pecah dan mengelupas permukaan cor padahal posisi jalan masih di tutup. Menurut keterangan dari warga masyarakat Gunungkrambil kamis (1/9/2022) saat dikonfirmasi media suarakpk St mengatakan :
"Saya juga heran mas cor baru selesai satu minggu kok sudah banyak yang pecah dan permukaan cor sudah mengelupas padahal posisi jalan masih di tutup belum di gunakan apalagi ini cornya pakai jayamik harusnya lebih kuat kualitas cornya di banding cor manual," jelasnya.
Tak hanya itu di sisi lain warga padukuhan tegalrejo juga merasa kecewa dengan hasil cor tersebut
" Kami sangat kecewa mas dengan hasil pengerjakan cor yang amburadul itu paling gak sampai tiga bulan sudah hancur, mending cor yang dikerjakan warga masyarakat dengan cara manual itu buktinya awet," papar warga masyatakat. Hingga berita ini ditayangkan belum bisa konfirmasi dari pemborong dan dinas terkait. (GUNAWAN /red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar