Transaksi Shabu Dirumah Kosong, Warga Sei Balai Digulung Polsek Labuhan Ruku - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Agustus 2022

Transaksi Shabu Dirumah Kosong, Warga Sei Balai Digulung Polsek Labuhan Ruku

Batu Bara,suarakpk.com - Polsek Labuhan Ruku amankan 1 orang Laki- laki berinisial MY (29) tahun, Wiraswasta, yang beralamat Dusun IV Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersangka Sabtu (27/8/ 2022) sekira pukul 15.30 Wib.
di dalam sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Pelita desa yang disebutkan.

Perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan warga setempat karena sering menjual barang haram jenis shabu yang merusak generasi bangsa. 

Karena itu pula, Unit reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin kanit Reskrim Ipda Christian D. C. Panggabean, S.H. M.H melakukan penggerebekan dirumah kosong tempat MY bertransaksi jual beli shabu. 

Saat dilakukan penggerebekan didalam rumah kosong, beberapa orang melarikan diri, namun MY berhasil diringkus.

" Dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan sebuah kotak rokok Sampoerna kecil yang berisikan sebuah sekop yang terbuat dari pipet aqua dan 4 paket kecil Sabu-Sabu di selipkan di plastik bagian belakang kotak rokok sampoerna kecil dari kantong saku celana belakang sebelah Kanan" ungkap Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi.

Selain itu kata Fery, petugas juga menemukan barang bukti 26 plastik klip berukuran kecil, uang hasil penjualan senilai Rp.170.000, 1 unit HP merk OPPO F1s Warna Gold dan 1 unit power bank merk Foomee warna abu rokok

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut dan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009" pungkas AKP Fery. 


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)