YOGYAKARTA, suarakpk.com -Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan DIY dengan dipimpin langsung oleh Ketuanya Widhi Widayat SE., M.Si., CSFA., Ak., CA beserta jajarannya mengunjungi Gubernur DIY, kunjungan tim dari BPK tersebut diterima langsung oleh Sri Sultan di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Senin Tanggal 29 Agustus 2022.
Dalam keterangannya usai audensi dengan Sri Sultan, Widhi menjelaskan jika kunjungannya bersama rombongan selain untuk memperkenalkan dirinya selaku Ketua BPK Perwakilan DIY yang baru (menjabat sejak 4 Agustus 2022) juga untuk membicarakan beberapa hal terkait tugas dan wewenang BPK Perwakilan DIY yaitu pengawasan serta pemeriksaan terhadap pengelolaan serta pengalokasian anggaran daerah salah satunya Dana Keistimewaan.
Kabar tersebut telah dipublikasikan melalui akun resmi Pemda DIY pada Senin (29/08/2022) siang. Selang beberapa jam kemudian Pemda DIY mengunggah lagi sebuah kabar yang terkait seperti berikut.
Sesuai dengan ketentuan pengawasan pemakaian anggaran di setiap daerah oleh pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap pengalokasian Dana Keistimewaan, pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pengendali agar Dana Keistimewaan tepat sasaran.
Menerima tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Keistimewaan Tahun 2018-2022, Senin (29/08/2022), Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X sangat antusias dan menyatakan siap membantu jalannya pemeriksaan.
Kepada rombongan yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Sri Paduka memastikan bahwa OPD-OPD Pemda DIY siap memberikan informasi dan data sesuai dengan kebutuhan. (Gyt/PEMDA DIY/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar