Gunungkidul, Suarakpk. com - Pengerjaan peningkatan bangunan pelengkap diruas Jalan Karangmojo - Semin dengan:
Tahun Anggaran : Tahun 2022, Nomor Kontrak : 602/ BM/841/2022, Nomor SMK: 602/BM/845/2022, Nilai Kontrak : Rp. 1.085.473.000,00, Jangka Waktu : 120 Hari Kalender, Pelaksana : CV. TUMPU HARAPAN, Alamat : Paingan RT 10/RW 06, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Konsultan Pengawas : CV. SEKAWAN KONSULTAN. Yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diduga telah menyalahi aturan pasalnya ada laporan dari warga masyarakat yang enggan disebut nama mengatakan bahwa limbah dari galian telah di jual.
Setelah menanggapi laporan warga tersebut media Suara kpk mendatangi proyek tersebut sabtu (27/8/2022) dan kedapatan dari lokasi ada sebuah dam truk memuat limbah galian dan media suarakpk membuntutinya dari belakang.
Sementara itu sopir dam truk saat dikonfirmasi media suarakpk
" Waduh pak saya tidak tahu mobil saya cuma di rental tanya saja orang kantor, " akunya.
Tak hanya itu Panji selalu pelaksana lapangan jika ada media datang tanggapannya terkesan menyepelekan. Di sisi lain ANDI ( BINA MARGA) Selaku PPK saat di konfirmasi media suarakpk lewat WA dan telepon WhatsApp enggan memberikan keterangan se olah - olah menutupinya. Hingga berita ini di tayangkan media suarakpk belum sempat konfirmasi pemborong. ( Tim/ red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar