Batu Bara, suarakpk.com - Pemkab Batu Bara melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak di Kabupaten Batu Bara di Aula Wira Pradana Polres Batu Bara Rabu (31/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB s/d Pukul 11.00 WIB.
Hadir, Bupati Batu Bara diwakili Asisten II Drs. Sahala Nainggolan, SH, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K, Kepala Dinas Sosial Riyadi, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buhari Imran, S.S, M.Si, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyudin SH, MH, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan,SH, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP D. P. Sinaga, SH, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH, MH, para Kapolsek, para pemilik SPBU dan para LSM yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan diawali dengan do'a, paparan dari Kabag Ops Polres Batu terkait perkembangan harga minyak dunia, kebijakan Subsidi untuk Energi saat ini, jumlah Subsidi Pertalite di Indonesia saat ini, dan bantuan sosial sebagai mitigasi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dilanjutkan dengan paparan terkait Situasi Media Sosial terkait rencana penyesuaian harga BBM Subsidi dan Bantuan Subsidi, tingkat kerawanan wilayah dengan adanya kebijakan BBM, dampak penyesuaian Harga BBM Subsidi terhadap Transportasi dan Logistik, serta Mapping kerawanan yang akan muncul perihal kenaikan BBM di Indonesia khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Kabag Ops menyampaikan, dalam pelaksanaan Mapping yang telah diperoleh oleh Personel Polres Batu Bara terkait adanya aksi unjuk rasa dari kelompok - kelompok perihal aksi penolakan menjelang kenaikan BBM, serta adanya antrian kendaraan di SPBU - SPBU yang ada di Kabupaten Batu Bara, juga munculnya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Batu Bara.
Identifikasi modus penyimpangan BBM berupa persangkaan pasal penyelewengan BBM Subsidi, yakni Pasal 23A, Pasal 53 dan Pasal 55 UU Cipta Kerja, Pasal 55 KUHP.
"Pihak yang turut serta membantu terjadinya penyelewengan, dan Pasal 480 KUHP bagi ihak yang membeli BBM" tukas Kompol Imam Alriyudin SH, MH.
Pada kesempatan itu Kadis Sosial Riyadi menjelaskan, Pemerintah akan menyalurkan Tiga jenis
bantalan sosial tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar
Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
" Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran
Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), dan Dana Transfer Umum (DTU), yaitu
DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk
pemberian subsidi di sektor transportasi sebanyak 2 Persen" kata Riyadi.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D. C. Fernandes, S.I.K berharap kegiatan yang dilaksanakan saat ini benar - benar terlaksana dilapangan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar