Respon Siaran Dewan Pers, Ketum AWPI ; Memang Perlu Peraturan Yang Tegas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Juni 2022

Respon Siaran Dewan Pers, Ketum AWPI ; Memang Perlu Peraturan Yang Tegas


 


BANDAR LAMPUNG, suarakpk.com - Ketua Umum DPP AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia), Hengki Ahmat Jazuli merespon siaran pers yang dilakukan oleh Dewan Pers dengan  judul *Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers*. Menanggapi hal tersebut Hengky selaku ketua salah satu organisasi wartawan mengatakan jika Dewan Pers perlu mengeluarkan Peraturan Dewan Pers terkait peliputan yang hanya boleh dilakukan insan pers yang telah bersertifikasi, Minggu (19/06/2022).


“AWPI sangat mendukung penuh supaya segera Dewan Pers membuat  aturan yang lebih tegas, karena ini sangat penting guna  menjadi pedoman bagi pejabat,” kata Hengky di Bandar Lampung pada Minggu 19 Juni 2022.


Sebelumnya, dalam siaran pers oleh Dewan Pers jika mendorong Pejabat Publik dan Penegak Hukum untuk bersikap tegas, dengan tidak melayani Insan Pers yang belum memiliki sertifikasi, dan tidak melayani Insan Pers dari perusahaan pers yang belum terverifikasi. 


Henky juga menegaskan jika apa yang diharapkan oleh Dewan Pers itu juga menjadi harapan AWPI, dimana sejak lima tahun terakhir ini AWPI terus mendorong anggotanya untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan),

“seperti organisasi pers lainnya, AWPI juga punya semangat yang sama, mendorong terwujudnya profesional pers di negara ini,” tegas ya.


Dilanjutkan Henky jika semangat AWPI terkonfirmasi dengan terus bertambahnya jumlah Wartawan AWPI yang berserfikasi Dewan Pers, "kami kerap menjadi motor pelaksanaan UKW dan meminta perusahaan pers untuk mengikutsertakan wartawannya dalam kegiatan UKW", lanjutnya. 


Ditambahkan pula jika secara kelembagaan, AWPI telah membangun kerjasama pendidikan kewartawanan dan sertifikasi UKW dengan LPDS dan Universitas Moestopo di Jakarta, bahkan, AWPI pernah meminta Gubernur Lampung untuk tidak melayani wartawan belum bersertifikasi melakukan tugas peliputan di lingkungan Pemeritah Provinsi. 


“Kami sudah bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Wartawan dan Perguruan Tinggi, dengan adanya UKW, tidak hanya melahirkan wartawan bersertifikasi, dan bisa mengikis habis keberadaan wartawan abal-abal,” tambahnya. 


Untuk mendorong profesionalisme pers yang bersih, tangguh dan berkualitas tersebut, Hengky meminta Pemerintah Pusat dan Daerah bersama seluruh Stakeholder menjalin kerjasama yang baik,  terutama dalam hal penganggaran pembiayaan UKW yang menurutnya masih menjadi hambatan banyak wartawan. 


“Kita mengapresiasi adanya pelaksanaan UKW gratis yang dilakukan berbagai pihak, termasuk oleh Dewan Pers sendiri, namun disisi lain penting adanya penganggaran oleh  Pemerintah Pusat maupun Daerah agar percepatan sertifikasi wartawan bisa lebih maksimal,” ujarnya. 


Sebelumnya, Dewan Pers dalam siaran persnya menyatakan jika Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para Pejabat Publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. 


Dukungan Dewan Pers ini menyusul beredarnya video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman S.I.K, M.Si., pada Selasa Tanggal 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur. 


Video itu mendapat perhatian serius dari Dewan Pers, dalam cuplikan video tersebut,  Kapolres menyatakan hanya akan melayani Insan Pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers, pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. 


Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/06/2022) di Jakarta,  anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua komisi pemberdayaan organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua komisi penelitian, pendataan, dan ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua komisi pendidikan dan pengembangan profesi). 


Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang. 

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 

2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. 

3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. 

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. 

4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 


Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. (gianto/AWPI/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)