Batu Bara, suarakpk.com - Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM), Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, kembali menyalurkan ratusan paket sembako di 4 desa. Penyaluran paket sembako tersebut hasil dari pengumpulan Zakat Profesi dan Zakat Mal.
Ketua PC Pemuda Muhammadaiyah, Air Putih, Irfan Idris, mengatakan, ada 105 paket sembako yang diserahkan di 4 desa, dan ini menjalankan Gerakan Al Ma'un, yang menjadi motto di keluarga besar Muhammadiyah.
"Kegiatan ini bisa dilakukan berkat kepercayaan warga kepada PC Pemuda Muhammadiyah, untuk mengumpulkan Zakat Profesi dan Zakat Mal," sebut Irfan disela penyaluran Zakat di Masjid Taqwa Desa Aras Senin 20/6/2022).
4 desa warga yang kita salurkan, di Masjid Taqwa Desa Aras, Masjid Taqwa Desa Tanjung Kubah, Masjid Al - Musyawarah Desa Titi Payung, dan Masjid Nurul Iman Perkotaan, Kecamatan Air Putih.
" Satu paket berisikan, satu karung beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng kemasan 1 liter," ungkap Irfan.
Kita langsung menyerahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat dan langsung kepada warga yang membutuhkan, ujarnya.
Ketua BKM Masjid Al - Musyawarah Desa Titi Payung, Nazaruddin Bariang, aangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah Air Putih.
"Atas nama BKM kami sangat apresiasi kepada PCPM Air Putih, dan terimakasih atas bantuan sembako untuk warga uang kurang mampu," ungkap Ketua BKM.
Semoga kedepan PC Pemuda Muhammadiyah Air Putih, semakin dipercaya masyarakat untuk menyalurkan Zakat Profesinya, sehingga lebih banyak lagi penerima santunan, ulasnya.
"Insyaa Allah apa yang dilakukan PC Pemuda Muhammadiyah di Ridhoi Allah SWT, pengurus PCPM diberi kesehatan dan limpahan rezeki dari Allah SWT, Aamiin," ucap Nazaruddin sambil mengangkat kedua tangannya.
PC Pemuda Muhammadiyah Air Putih juga menghimbau bagi para kaum Muslimin, yang memiliki kelapangan rezeki untuk menyisihkan kewajibannya mengeluarkan Zakat Profesi dan Zakat Mal, untuk kemaslahatan ummat Islam khususnya. PCPM Air Putih siap untuk membantu menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak menerimanya.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar